Kejagung Gandeng Interpol Buru Riza Chalid yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Petral

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menggandeng Interpol Indonesia dalam rangka memburu buronan Mohammad Riza Chalid (MRC).

Sebab, Riza Chalid menjadi satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008-2015.

"Jadi, untuk masalah MRC, memang DPO betul, dan Red Notice sudah diterbitkan ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

"Untuk itu, kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk apa namanya berusaha untuk mendatangkan saudara MRC tersebut," sambung dia.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Petral, Riza Chalid Kini Diburu Kejagung dan Masuk DPO

Syarief menuturkan, kini Riza Chalid berada di luar negeri.

Namun, ia enggan mengungkap lokasinya.

Menurut dia, Kejagung juga melakukan komunikasi dengan Interpol beberapa negara lain, termasuk di negara yang diduga didatangi Riza Chalid.

"Upaya tetap dilakukan dan dengan demikian MRC selain menjadi tersangka di perkara yang terdahulu, juga menjadi statusnya tersangka di perkara yang satu ini," imbuh dia.

Dia berharap, Riza Chalid bisa segera ditangkap dan dibawa ke Tanah Air untuk diadili terkait sejumlah kasus hukum yang menjeratnya.

"Karena memang ini menyangkut yurisdiksi negara lain ya, di luar yurisdiksi Indonesia memang sepertinya kita memang perlu waktu tapi semua upaya yang terbaik sudah kita lakukan. Semua upaya yang terbaik sudah kita lakukan," ujar dia.

Selain Riza, enam tersangka lain yang ditetapkan dalam dugaan korupsi di Petral juga telah ditahan.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral

Dijelaskan bahwa Riza Chalid selaku beneficial owner dari beberapa perusahaan bersama dengan tersangka IRW (direktur dari sejumlah perusahaan milik Riza Chalid) mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan di Petral.

"Ada pengkondisian tender sehingga jatuh kepada perusahaan-perusahaan milik atau BO-nya dari tersangka MRC tersebut," ucap Syarief.

Menurut dia, Riza Chalid melalui tersangka melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina.

Syarief melanjutkan, komunikasi tersebut berupa pengondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), sehingga ada mark-up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif.

Pada Juli 2012, tersangka BBG (Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina), AGS (Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES 2012-2014), NRD (crude trading manajer di PES), serta MLY (senior trader Petral 2009-2015) mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi PT Pertamina.

"Setelah tender dilakukan sedemikian rupa, kemudian PES yang dibantu oleh perusahaan YR melakukan penandatanganan MoU terkait pemasokan produk kilang untuk tahun 2012 sampai tahun 2014," ucap dia.

Kemudian, proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi.

"Terutama untuk produk Gasoline 88 atau kita kenal dengan Premium 88 dan Gasoline 92 sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," imbuh Syarief.

Baca juga: Respons Sudirman Said soal Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral

Syarief juga memastikan, kasus ini berbeda dengan kasus yang sebelumnya menjerat Riza Chalid.

Dalam perkara Petral ini, ia mengatakan ada tiga atau empat perusahaan terafiliasi Riza Chalid yang terlibat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Kalau perusahaannya ada beberapa. Kalau enggak salah ini sekitar tiga atau empat perusahaan ya, tiga atau empat perusahaan," tutur dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengadaan 21.801 Motor Listrik TKDN 48,5 Persen untuk Program MBG, BGN Prioritaskan Daerah Sulit Akses
• 15 jam lalupantau.com
thumb
KDM Investigasi Samsat, Ingatkan Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Pemilik Pertama
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 507, Hari Ini Kamis 9 April 2026: Rahasia Aqeela Terkuak? Fattah dan Harry Berebut Perhatian
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Seskab Teddy Rapat hingga Dini Hari dengan Menteri PU, Bahas Proyek Prioritas
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pilu! Balita Gibran Hilang di Sidoarjo, Diduga Tenggelam di Sungai Depan Rumah
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.