Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia mengecam serangan militer yang dilancarkan Israel ke berbagai wilayah di Lebanon, termasuk ibu kota Beirut. Di mana, lantaran hal tersebut telah mengakibatkan korban jiwa dari kalangan sipil serta kerusakan infrastruktur.
Hal tersebut, diungkapkan Kementerian Luar Negeri RI melalui laman akun X. Pada akun tersebut, Kemlu menilai jika serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Selain itu, serangan tersebut juga memiliki risiko memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global.
Foto: AFP/KAWNAT HAJU
“Serangan tersebut, berisiko memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global,” kata Kemlu RI melalui platform X pada Kamis, 9 April 2026.
Tak hanya itu, Indonesia mendesak Israel agar segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan agresi di wilayah Lebanon.
Pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil serta fasilitas sipil sesuai dengan ketentuan hukum internasional. Kemudian, Indonesia mengimbau semua pihak yang terlibat konflik untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta melakukan langkah-langkah deeskalasi guna mencegah situasi semakin memburuk.
Diinformasikan, serangan udara berskala besar dilaporkan terjadi di Beirut pada Rabu, 8 April 2026 kemarin yang membuat ketegangan dengan kelompok Hizbullah.
Selain itu, serangan tersebut disebut sebagai salah satu yang terbesar sejak konflik meletus pada 2 Maret. Tak hanya itu, data korban menunjukkan sedikitnya 254 orang meninggal dunia, dengan 92 korban berada di Beirut.
Perkembangan ini terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan pada Selasa. Pihak Iran menyebut penghentian serangan di Lebanon termasuk dalam kesepakatan tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews





