Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memutuskan untuk memodifikasi kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski pemerintah menetapkan WFH setiap Jumat, Kemenhub memilih skema kehadiran 40 persen setiap hari agar operasional transportasi publik tetap berjalan normal dan layanan tidak terhenti.
"Nah, kalau kami agak sedikit dimodifikasi karena kita melayani transportasi publik, jadi kita enggak libur hari Jumat. Tapi yang masuk itu kita kurangi setiap harinya. Kita sampai 40 persen setiap harinya," ujar Dudy di Jakarta, dilansir Antara, Kamis malam, 9 April 2026.
Baca Juga :
Pemprov DKI Integrasikan Jalur MRT dan KRL di Kota TuaDudy menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena tanggung jawab instansinya yang bersifat vital dalam melayani pergerakan masyarakat. Dengan total pegawai di kantor pusat mencapai 5.000 orang, skema 40 persen ini berarti hanya sekitar 2.000 pegawai yang masuk setiap harinya secara bergantian melalui mekanisme shifting.
Penyesuaian ini tetap mengacu pada arahan Kementerian PAN-RB yang memberikan fleksibilitas kepada setiap kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing. Kemenhub menilai penerapan WFH penuh pada hari Jumat kurang ideal bagi sektor transportasi yang harus tetap beroperasi penuh di akhir pekan.
"Karena kami melayani transportasi, kan kita nggak mungkin libur juga hari Jumat. Jadi, akhirnya kita berlakukan pengurangan (pegawai yang masuk) di setiap harinya," jelas Menhub.
Sistem bergantian ini dipastikan tetap memberikan porsi kerja yang adil bagi seluruh pegawai tanpa mengabaikan garis besar aturan pemerintah pusat mengenai efisiensi kerja.
Ilustrasi WFH. Foto: Freepik.com.
Selain urusan pelayanan, Dudy berharap modifikasi hari kerja ini berkontribusi signifikan terhadap upaya pemerintah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Penurunan mobilitas harian ASN diharapkan mampu mengurangi beban kemacetan, khususnya di Jakarta, serta membantu menekan tingkat polusi udara.
"Jadi kita berlakukan, supaya hari ini misalnya 40 persen (yang masuk). Ganti-gantian. Tapi minimal kita kurangilah setiap harinya," kata Dudy.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN pusat dan daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut bertujuan mendukung efisiensi nasional dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan sekali.




