Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan sebanyak 49,7 juta penduduk Indonesia saat ini belum atau tidak memiliki rekening bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15,3 juta orang merupakan penduduk usia produktif dalam rentang 15 hingga 69 tahun.
Kelompok usia produktif ini menjadi perhatian utama bagi LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera diintegrasikan ke dalam sistem perbankan. Selain itu, terdapat sekitar 34,4 juta penduduk usia anak-anak yang kepemilikan rekeningnya umumnya masih bergantung pada orang tua.
“Yang kami taruh perhatian adalah yang usia produktif, itu ada 15,3 juta penduduk yang belum memiliki rekening,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen, Kamis (9/4/2026). Ia menyebut kelompok ini seharusnya sudah memiliki akses perbankan secara mandiri.
Perluasan akses pembukaan rekening menjadi salah satu arahan strategis dari Presiden Prabowo Subianto guna mendukung efisiensi program pemerintah. Terlebih lagi, kepemilikan rekening pribadi sangat krusial untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan langsung diterima masyarakat.
LPS terus bersinergi dengan OJK dalam mendorong perbankan nasional untuk memperluas jangkauan layanan ke berbagai lapisan penduduk. Selain itu, tercatat sebanyak 3 juta rekening baru telah berhasil dibuka oleh pihak perbankan sepanjang tahun lalu.
Pemerintah menargetkan penambahan jumlah nasabah baru meningkat secara signifikan pada setiap periode tahun anggaran. Di samping itu, digitalisasi perbankan diharapkan menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Anggito juga melaporkan adanya tren kenaikan jumlah rekening non-aktif yang menyentuh angka 9,23 persen dalam setahun terakhir. Namun, rincian angka pasti rekening tidak aktif tersebut bersifat rahasia guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Otoritas terkait saat ini sedang mengkaji penyebab meningkatnya jumlah rekening pasif di berbagai lembaga keuangan. Terlebih lagi, inklusi keuangan tidak hanya diukur dari jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga dari tingkat keaktifan transaksinya.
Baca Juga: Izin Usaha Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari
Program edukasi literasi keuangan akan semakin digencarkan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat menabung di bank. Selain itu, kemudahan persyaratan administrasi pembukaan rekening terus dievaluasi agar lebih inklusif bagi warga kurang mampu.
Keberhasilan program inklusi keuangan dipandang sebagai fondasi kuat bagi stabilitas sistem keuangan nasional di masa depan. Dengan demikian, target pengurangan jumlah penduduk tanpa rekening diharapkan dapat tercapai secara bertahap melalui kolaborasi lintas sektor.





