328 KK di Sulawesi Utara Terima SK Perhutanan Sosial

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 1.742 hektare kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat guna meningkatkan ekonomi sekaligus menjaga ekologi.

“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK perhutanan sosial,” ujar Raja Juli di Desa Wisata Darunu, Minahasa Utara, dilansir Media Indonesia, Kamis, 9 April 2026.
 

Baca Juga :

Pendekatan Baru Polri Dinilai Efektif Ungkap Jaringan Narkoba

Raja Juli menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjawab penantian panjang Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Menurutnya, kebijakan perhutanan sosial merupakan titik balik pengelolaan kawasan hutan, di mana masyarakat kini mendapatkan payung hukum untuk memanfaatkan lahan yang sebelumnya dilarang untuk dimasuki.

Kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi hutan melalui keterlibatan langsung masyarakat. Raja Juli menjelaskan bahwa pengelolaan secara legal ini menjadi kesempatan bagi warga untuk memanfaatkan sumber daya hutan tanpa rasa cemas akan pelanggaran hukum.

“Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.

Raja Juli menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga dengan memprioritaskan kelestarian lingkungan. Ia optimistis masyarakat Sulawesi Utara mampu menjalankan fungsi ekonomi tanpa merusak ekosistem hutan yang ada.


Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 1.742 hektare kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara. Foto: Dok. Kemenhut.

“Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,” kata Raja Juli.

Ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dan bekerja sama. Pemerintah berharap penyerahan SK ini menjadi awal baru bagi peningkatan kesejahteraan petani hutan melalui pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.

“Jaga apa yang telah diberikan oleh negara kepada bapak-ibu sekalian. Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” ucap Raja Juli.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel kembali serang Lebanon, sedikitnya 254 tewas
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Komnas Haji Sebut Terobosan Prabowo Presiden Bawa Harapan Baru bagi Jemaah Haji
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Umumkan Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat di Tengah Konflik
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
OJK Sulselbar Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi Sektor Keuangan
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Wakil Gubernur DKI Jakarta akan Berkantor di Kota Tua, Dukung Percepatan Revitalisasi
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.