Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 1.742 hektare kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat guna meningkatkan ekonomi sekaligus menjaga ekologi.
“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK perhutanan sosial,” ujar Raja Juli di Desa Wisata Darunu, Minahasa Utara, dilansir Media Indonesia, Kamis, 9 April 2026.
Baca Juga :
Pendekatan Baru Polri Dinilai Efektif Ungkap Jaringan Narkoba
Raja Juli menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjawab penantian panjang Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Menurutnya, kebijakan perhutanan sosial merupakan titik balik pengelolaan kawasan hutan, di mana masyarakat kini mendapatkan payung hukum untuk memanfaatkan lahan yang sebelumnya dilarang untuk dimasuki.
Kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi hutan melalui keterlibatan langsung masyarakat. Raja Juli menjelaskan bahwa pengelolaan secara legal ini menjadi kesempatan bagi warga untuk memanfaatkan sumber daya hutan tanpa rasa cemas akan pelanggaran hukum.
“Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Raja Juli menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga dengan memprioritaskan kelestarian lingkungan. Ia optimistis masyarakat Sulawesi Utara mampu menjalankan fungsi ekonomi tanpa merusak ekosistem hutan yang ada.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 1.742 hektare kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara. Foto: Dok. Kemenhut.
“Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,” kata Raja Juli.
Ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dan bekerja sama. Pemerintah berharap penyerahan SK ini menjadi awal baru bagi peningkatan kesejahteraan petani hutan melalui pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.
“Jaga apa yang telah diberikan oleh negara kepada bapak-ibu sekalian. Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” ucap Raja Juli.




