Jakarta: Antrean ibadah haji masih jadi masalah tiap tahun. Untuk mengatasinya, Kementerian Haji (Kememhaj) memikirkan skema war ticket.
"Kita sedang berpikir bagaimana supaya (ibadah haji) enggak antre itu kayak model war ticket," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Baca Juga :
Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal"Jadi masing-masing langsung pesan, siapa yang dapat itu yang berangkat. Kita sedang memikirkan pola itu," jelasnya.
Dahnil menegaskan, meski skema tersebut nantinya diambil Kementerian Haji dan Umrah, tetap akan ada perlindungan terhadap jemaah haji yang sudah antre. Jumlah yang antre saat ini ada sekitar 5,7 juta orang.
"Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka? Jadi wacana ini sedang kita godok," katanya.
Sebagai informasi, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 (1447 H) ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terbagi atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Ilustrasi Pexels
Dahnil menyebut, mengatasi masalah antrean ibadah haji merupakan salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Haji dan Umrah. Saat ini, jemaah haji paling lama harus mengantre 26 tahun sebelum berangkat.
"Presiden berkeinginan supaya, coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantri. Jadi haji yang tidak ngantri. Nah itu yang sedang kami formulasikan," terangnya.




