Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji Cegah Penipuan dan Praktik Ilegal

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk Satgas Haji untuk melindungi para calon jamaah dari praktik ilegal hingga penipuan.

Kerja Sama pembentukan Satgas Haji itu diteken Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4/2026).

Dedi mengatakan pembentukan Satgas itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

Baca Juga :
Biaya Tambahan Haji Tak Akan Dibebankan pada Jamaah, BPKH Didorong Tingkatkan Kinerja Investasi

Ia menyebut nantinya Satgas Haji bertugas melakukan sosialisasi, pencegahan hingga penindakan hukum terhadap para pelaku penipuan dan haji ilegal.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” kata Dedi.

Ia menambahkan nantinya Satgas Haji akan menyiapkan hotline pengaduan khusus untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Pasalnya, kata dia, nilai kerugian akibat praktik haji ilegal mencapai Rp92,64 miliar.

Baca Juga :
Prabowo Ungkap Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, meski Harga Avtur Naik

Ia mengatakan sepanjang tahun 2025, kepolisian berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa nonhaji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mentan Amran Kumpulkan BUMN Pangan di Bogor, Bahas Hilirisasi Komoditas Pertanian
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Pekerja Asal Bali Ditahan di AS, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
• 6 jam laludetik.com
thumb
Roy Suryo Dukung JK Laporkan Rismon, Singgung Soal Video AI
• 17 jam laludisway.id
thumb
Pesan Penting Seskab Teddy ke Menteri PU: Infrastruktur Harus Langsung Dirasakan Rakyat
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Kedelai Melejit, Perajin Tahu di Bandung Terpaksa Naikkan Harga | SAPA SIANG
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.