JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menekankan verifikasi ketat saat menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).
Hal itu disampaikan Munjirin saat memberikan arahan kepada jajaran kecamatan, kelurahan, hingga kepala suku dinas (kasudin) di wilayah Jakarta Timur.
"Kita wajib untuk memverifikasi dengan betul dan riil, transparan, akuntabel tentang pengaduan daripada masyarakat itu," jelas Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Saat Foto Laporan JAKI Dimanipulasi...
Dia meminta laporan JAKI ditindaklanjuti oleh petugas yang menguasai permasalahan. ASN tidak boleh memanipulasi hasil laporan JAKI.
"Bahwa harus yang diberikan tugas admin tersebut adalah harus yang benar-benar bisa menguasai, bisa bertanggung jawab dan bisa membuktikan bahwa tindak lanjut daripada aduan tersebut adalah riil dan sesuai dengan kewenangan," ucap Munjirin.
Ia menuturkan, tindak lanjut laporan masyarakat memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Munjirin menyebut, JAKI merupakan aplikasi aduan yang menjadi favorit masyarakat Jakarta. Oleh sebab itu, ia meminta jajarannya memberikan pelayanan terbaik.
"Jadi Bapak Ibu sekalian, sekali lagi ini tolong dipegang benar-benar oleh kita semuanya, baik itu yang ada di sudin maupun ada yang di pemerintahan kota, kecamatan maupun di kelurahan," ungkap Munjirin.
Baca juga: Inspektorat DKI Akan Periksa Petugas Dishub yang Manipulasi Foto Laporan JAKI
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa tiga pejabat Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur, setelah temuan manipulasi foto menggunakan artificial intelligence (AI) untuk menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Hasil pemeriksaan menyebutkan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terbukti merekayasa foto laporan, sementara lurah dan dua pejabat Kalisari lainnya dinilai lalai dalam pengawasan.
"Hasil pemeriksaan foto AI itu dibuat dan diunggah oleh PPSU guna menjawab laporan parkir liar dari aplikasi JAKI," ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan terhadap Lurah Kalisari, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), serta Kepala Seksi Pemerintahan.
Baca juga: Dishub Bekasi Uji Coba Tutup Median Jalan Juanda, Solusi Atasi Kemacetan Parah
Ketiganya diperiksa menyusul laporan masyarakat yang direspons menggunakan foto hasil manipulasi AI.
"Jadi hasil pemeriksaan dari Inspektorat bahwa Lurah Kalisari, Kasi Ekbang, dan Kasi Pemerintahan dinilai lalai dalam pengendalian dan pengawasan tugas bawahannya, yaitu PPSU," ucap Munjirin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




