Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap jalanan di Jakarta menjadi lebih lengang usai kebijakan work from home untuk para ASN diterapkan pada hari ini, Jumat (10/4/2026).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan kondisi lalu lintas di Jakarta saat WFH memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan jalanan pada kondisi biasanya.
"Saat ini kira-kira 9.20 WIB dari pagi tadi, kami pantau memang ada pengurangan volume yang cukup signifikan," ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).
Dia merincikan jalanan yang cukup lenggang itu mulai dari Jalan Sudirman menuju dari arah selatan ke utara. Selain itu, beberapa ruas jalan lain seperti Asia Afrika, Gerbang Pemuda hingga Jalan Layang Ladokgi juga terpantau cukup lancar.
Namun demikian, menurut Komarudin, jalanan di Jakarta tidak semuanya berjalan lancar. Sebab, masih ada kepadatan dari arah Slipi menuju timur Semanggi, Semanggi menuju Sudirman hingga Benhill menuju Cawang.
"Terus termasuk juga krosingan dari Semanggi mau ke Sudirman, dari Benhil mau ke arah Cawang," imbuhnya.
Baca Juga
- Dampak Kebijakan WFH & Dinamika Pasar Perkantoran Komersial
- Pemprov Kalsel Tolak WFH, Pilih Kantor Tetap Berjalan
- Ada Kebijakan WFH, Ciputra (CTRA) Klaim Bisnis Perkantoran Tetap Aman
Dalam hal ini, Komarudin menekankan bahwa kepadatan arus lalu lintas itu tidak sampai mengular panjang. Sebab, kepadatan lalin hanya disebabkan oleh titik crossing.
"Ini tidak lebih disebabkan karena faktor krosing. Kita ketahui di situ ada off frame dari dalam tol yang akan keluar ke Semanggi itu crossing dengan, yang pertama ada crossing dengan jalus busway, kemudian crossing," pungkasnya.
Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/E/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Surat ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kebijakan mengatur skema Work From Home (WFH) bagi ASN di Pemprov DKI Jakarta setiap hari Jumat.





