Kejagung Abaikan Putusan MK, Tetap Gunakan BPKP Hitung Kerugian Negara

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, masih akan menggunakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian negara.

Baca Juga :
Korupsi Petral, Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara

Syarief beralasan Kejagung memiliki kajian tersendiri terkait penggunaan perhitungan BPKP sebagai dasar penentuan kerugian negara dalam perkara korupsi.

"Untuk putusan MK itu nanti akan kami sampaikan secara tersendiri. Kami memiliki kajian sendiri, sehingga untuk saat ini kami masih menggunakan BPKP dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan negara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kerja sama dengan BPKP juga masih dilakukan dalam penanganan kasus terbaru, yakni dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2012–2015.

Baca Juga :
KPK Tunduk Putusan MK, Penghitungan Kerugian Negara Kini Wewenang BPK

"Untuk besaran kerugian keuangan negara, saat ini masih dalam proses perhitungan bersama rekan-rekan dari BPKP," katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi terkini Fajar Sadboy usai kecelakaan akibat jalan licin, kuku copot hingga tulang cedera
• 14 jam lalubrilio.net
thumb
Mojtaba Khamenei Angkat Bicara soal Gencatan Senjata antara Iran dan AS: Kami Tidak Menyerah
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
BRI Super League: Lebih dari 2.000 Bonek Awaydays Jakarta Dukung Persebaya Lawan Persija di SUGBK
• 13 jam lalubola.com
thumb
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pengadaan Minyak Mentah, Termasuk Riza Chalid
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Koperasi Desa Merah Putih di Boyolali Dapat 71 Mobil Operasional
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.