Pengusaha Maros Ungkap Dugaan Modus Penipuan saat Beli Mesin Penghancur Batu

harianfajar
14 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, MAROS – Pengusaha di Maros, Abdul Salam merasa dirugikan Rp4,1 miliar saat membeli mesin penghancur batu atau stone crusher.

Hal tersebut, dikarenakan Abdul Salam menganggap bahwa adanya dugaan penipuan karena dalam kontrak pembelian ia harusnya membeli mesin stone crusher yang baru.

Sementara, Salam menduga mesin yang datang adalah bekas. Hal tersebut baru disadari saat mesin tersebut rusak. “Saya duga itu adalah mesin bekas yang telah direkondisi,” ucapnya pada Kamis, 9 April.

“Dengan fakta yang ada di lapangan beberapa komponen sudah mengalami perubahan yang signifikan, terdapat bekas las, hingga bagian yang telah mengalami penggerindaan,” jelas Salam.

Salam mengaku membeli mesin tersebut melalui PT Rasindo Abadi Jaya. “Kalau orang awam mungkin bisa percaya dengan alibi-alibi si penjual,” ucapnya.

“Tapi bagi kami alibi yang di sampaikan hanyalah pembelaan yang mungkin selama ini dia perlakukan di perusahaan lain,” tambah Salam.

“Di tempat kami dia tidak bisa beralibi seperti di tempat lain, saya owner yang masih turun di lapangan jika itu berkaitan teknik mesin atau pun konstruksi,” lanjut Salam.

Salam juga mengaku kecewa kepada perusahaan yang tempatnya membeli mesin tersebut karena awalnya ia sangat mempercayai perusahaan itu.

Salam menjelaskan bahwa ia dapat mengetahui masalah pada mesin tersebut karena memang ia berlatar belakang lulusan teknik. Ia menempuh pendidikan dari di Jurusan Otomotif STM Kartika Bhakti (1992-1995).

Ia juga lulusan D IV Jurusan Teknika Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar (1995-2000). Salam juga pernah mengikuti Diklat Ahli Teknik Tingkat III dan II PIP Makassar pada 2001 dan 2004.

Bahkan ia juga pernah mengikuti Updating Ahli Tingkat Teknik II Balai Diklat Perhubungan Jakarta 2016 dan menempuh pendidikan Keinsinyuran UMI Makassar 2020.

“Alhamdulillah dengan karunia Allah, pendidikan teknik yang saya miliki dan pengalaman yang cukup lama di bidang teknik, kami yakin alibi suplier tidak berdasar buat kami, dan ini pasti kita tempuh dengan pembuktian sesuai prosedur,” jelasnya.

Salam menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan ahli untuk melakukan pengecekan terhadap mesin yang diduga bekas itu.

“Walaupun saya punya dasar ilmu teknik, tapi kebetulan kami adalah korban, jadi wajib ada ahli yang bisa melihat narasi mana yang benar dan tidak benar,” tegasnya.

Salam juga mengaku menemukan kejanggalan terhadap dokumen dan sertifikat dari mesin tersebut yang juga diduga palsu.

“Berbicara masalah administrasi dari awal sebelum kontrak, kami minta memastikan kepada supplier bahwa mesin yang dia jual wajib bersertifikat,” bebernya.

Salam baru menyadari bahwa sertifikat dan dokumen yang diduga palsu setelah mengecek kembali sertifikat dan dokumen-dokumen mesin tersebut.

“Waktu serah terima memang ada satu mesin yang katanya perusahaan lupa dibawa,” ungkapnya.

Salam mengaku bahwa ia menerima sertifikat mesin dengan merk XINGQIU sementara mesin yang diterima tersebut bermerk SHANBAO.

“Nah pada saat mesinnya rusak, kami kembali minta sertifikat mesin itu tapi kata perusahaan tercecer,” tambah Salam.

Salam menambahkan bahwa dokumen-dokumen yang diduga palsu karena dalam dokumen tersebut tidak ada merk dan nomor seri mesin.

“Dokumen nya diduga palsu karena pada dokumen persetujuan import barang tidak disertai merek dan nomor seri. Tidak ada juga tanda tangan dan stempel Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK),” tambahnya.

Salam menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pengaduan di Polres Maros terkait dugaan penipuan ini. “Kami sudah melakukan pengaduan di Polres Maros,” tuturnya.

Kasatreskrim Polres Maros AKP Ridwan menuturkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari kasus tersebut. “Berjalan (prosesnya). Masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PT Rasindo Abadi Jaya, Jaya Ramesh sudah memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Maros pada Selasa, 7 April lalu. “Sudah (memenuhi panggilan klarifikasi Polres Maros),” singkatnya. (ams)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sentimen di Timur Tengah hingga Emiten Mau Bagi Dividen Dorong Penguatan IHSG
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Kejaksaan Baru Berlakukan WFH Pekan Depan, Bagian Pelayanan Publik Tetap Ngantor
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Guardiola Ingin Bernardo Silva Akhiri Karier di Manchester City
• 57 menit lalurepublika.co.id
thumb
Sahroni Diperas Rp300 Juta, KPK Pastikan Tak Terkait Perkara Korupsi
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Menhub Prediksi Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Dua Bulan Lagi
• 19 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.