Ngaku Utusan Pimpinan KPK Peras Anggota DPR, 4 Orang KPK Gadungan Diringkus

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya bersama KPK meringkus empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI berinisial AS. Dalam aksinya, keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK dan bisa mengatur kasus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari anggota legislatif tersebut terkait ancaman dan permintaan uang dalam jumlah besar. Para pelaku kemudian diringkus di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam.

"Polda Metro Jaya juga baru menerima kemarin malam 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," ujar Budi Hermanto saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Budi menjelaskan bahwa korban dimintai uang ratusan juta rupiah oleh para pelaku dengan iming-iming bisa membantu mengurus perkara hukum.

"Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Uang Ribuan Dolar AS Disita

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang yang mengaku pegawai KPK.

“Pada Kamis malam (9/4), tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4).

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan bukti uang dalam bentuk valuta asing.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400," kata Budi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencatut nama pimpinan KPK untuk menakut-nakuti dan memeras korban.

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ungkap Budi Prasetyo.

Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, selain tindak pidana pemerasan, identitas palsu yang digunakan para pelaku juga berdampak pada kredibilitas pimpinan KPK. Pihaknya saat ini tengah mendalami laporan tersebut secara intensif.

"Tetapi yang bersangkutan, ini juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Nah, ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini," jelas Budi Hermanto.

Saat ini, empat orang yang diamankan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh instansi dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan pengaturan perkara.

"KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," pungkas Budi Prasetyo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Keindahan Menara Kembar Akademi Haihui di Pegunungan Taihang Jadi Daya Tarik Wisata Jincheng
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Ketua Ombudsman Hery Susanto Prioritaskan Pembenahan Internal Usai Dilantik
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Purbaya: Rp11 Triliun dari Satgas PKH Jadi Windfall untuk Tambal Defisit APBN
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Lengkap Semifinal Badminton Asia Championships 2026
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.