Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk memberikan sanksi yang jelas dan tegas terkait kasus bayi pasien yang nyaris tertukar.
Dedi Mulyadi mengatakan dari penuturan Nina Saleha ibu sang bayi kepada pihaknya, telah terjadi kecerobohan yang dilakukan perawat RSHS yang menyebabkan kasus ini terjadi.
"Yang penting yang pertama itu adalah tindakan ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen. Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa," ucap Dedi Mulyadi, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya pihak manajemen RSHS dalam menyikapi kasus ini harus memberikan sanksi yang jelas guna merespons kasus viral di media sosial tersebut.
"Apakah itu kelalaian atau disengaja. Kalau kelalaian sanksinya apa? Penundaan gaji atau apa?" ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemprov Jabar sebagai pengawas dan pembina RSHS hanya menekankan pentingnya audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga
- Harga Plastik Naik, Cirebon Dorong Kemasan Daun Jati untuk Bungkus Makanan
- Trafik Telkomsel di Jabar Melesat saat Musim Mudik, Layanan Data Tembus 5,82 Petabyte
- DPRD Sentil Rasio Belanja Pegawai Pemkot Bandung, Minta Farhan Agresif Kejar PAD
Dalam kasus tersebut, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sudah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan koordinasi lintas pihak, termasuk dengan Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS.
"Kami tentu menyesalkan kejadian di RSHS, tapi yang harus dilakukan sekarang adalah mengambil hikmah dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Terkait evaluasi terhadap RSHS, Dedi menegaskan kewenangan utama berada di Kementerian Kesehatan, mengingat status rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah pusat.
"Kami sudah komunikasi dengan manajemen RSHS agar kejadian ini dijadikan bahan evaluasi. Semua layanan harus diperbaiki, terutama layanan kedaruratan dan ibu-anak," ucapnya.
Herman juga menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan terlibat langsung dalam proses investigasi, namun mendorong agar audit internal dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.
"Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) yang longgar atau SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak taat SOP. Semua harus dicek," katanya.
Insiden tersebut tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga keselamatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.
"Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan," katanya.
Peristiwa tersebut, lanjut Dedi, harus menjadi pelajaran bagi seluruh rumah sakit, baik milik Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga swasta, untuk memperketat SOP, khususnya pada layanan ibu dan anak serta layanan kedaruratan.
Sebab, 2 sektor layanan tersebut merupakan titik paling rentan yang harus mendapatkan perhatian serius. Sehingga, masyarakat tidak boleh khawatir saat mengakses layanan kesehatan.
"Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik. Untuk layanan ibu dan anak, ibunya harus sehat dan bayinya aman. Tidak boleh ada kejadian seperti kemarin. Cukup satu kali dan kita belajar dari situ," ujarnya.
Pemprov Jabar memastikan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi warga tidak mampu.
Herman menyebut, Dedi Mulyadi telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien dengan alasan administrasi, termasuk persoalan BPJS.
"Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap bertanggung jawab dan mem-backup," katanya.





