Penulis: Masrul Fajrin
TVRINews, Surabaya
Kantor Wilayah Badan Nasional Pertanahan (BPN) Jawa Timur resmi menggandeng Universitas Abdul Chalim (UAC) Pacet, Mojokerto, untuk mempercepat program sertifikasi tanah di wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil guna mengurangi potensi sengketa lahan dan meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan mahasiswa dan santri UAC sebagai relawan lapangan. Mereka akan mengikuti dua gerakan utama: Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis).
“Para santri dan mahasiswa tersebut kami beri pembekalan terlebih dahulu. Mereka harus paham apa yang harus dikerjakan dan bagaimana membantu masyarakat di lapangan,” ujar Asep Heri di sela penandatanganan kerja sama di lingkungan pendidikan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya, Kamis 10 April 2026
Relawan yang tergabung dalam Laskar Karomah itu akan bertugas mengumpulkan data fisik tanah, memasang patok batas, mengumpulkan bukti kepemilikan, hingga mendampingi warga dalam proses administrasi pertanahan. Tugas ini diharapkan mempercepat target sertifikasi nasional di Jatim.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, aset tanah pemerintah daerah dan masyarakat harus segera tersertifikasi agar tidak terjadi pergeseran batas atau hilangnya hak kepemilikan.
“Ini menjadi penting karena aset ini tersebar di seluruh Jawa Timur. Kalau tidak tersertifikasi, batas-batas bidang lahan tidak dipatok dengan jelas. Bisa berkurang karena patoknya juga bisa berpindah,” tegas Khofifah dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, BPN Jatim juga menyerahkan sertifikat wakaf, sertifikat tempat ibadah, serta sertifikat hak pakai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifuddin Chalim, menegaskan bahwa pelibatan santri bukan hanya membantu operasional teknis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kepastian hukum tanah.
“Karena untuk pemasangan patok, semua yang terlibat harus rela dan senang. Para santri kami dididik untuk mengabdi dan menjaga keikhlasan dalam setiap tugas sosial kemasyarakatan,” ujar Kiai Asep.
BPN Jatim mengimbau masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat untuk segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan kabupaten/kota setempat. Masyarakat juga diminta aktif menerima kehadiran relawan Laskar Karomah di lapangan.
Ke depan, kerja sama ini akan diperluas ke kabupaten/kota lain di Jatim. Target utama adalah mengurangi jumlah tanah tidak bersertifikat sekaligus menekan angka sengketa perbatasan yang kerap terjadi di masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews





