Bisnis.com, PADANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah mulai menerapkan Work From Home (WFH). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan kebijakan ini bukan sekadar perubahan pola kerja, namun juga bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
"Di samping menindaklanjuti arahan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), kebijakan transformasi ini juga diharapkan dapat membuat birokrasi berjalan lebih efektif, efisien, dan berfokus pada dampak nyata untuk masyarakat," ujar Mahyeldi dalam surat edaran, Jumat (10/8/2026).
Dalam kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar melaksanakan WFH selama 1 hari dalam 1 minggu, yakni setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap Work From Office (WFO) alias bekerja di kantor.
Mahyeldi menekankan fleksibilitas ini, harus diimbangi dengan tanggung jawab dan disiplin yang tinggi oleh setiap ASN.
"Fleksibilitas bukan berarti menurunkan kualitas kerja. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja berbasis output," tegasnya.
Baca Juga
- Marak Kasus LPG Oplosan, Polisi Sita Ratusan Tabung Gas di Sumbar
- Stok Susu UHT di Sumsel Menurun, Tapi Pasokan ke HoReka Diklaim Aman
- Bapenda Sumsel Validasi Data Kendaraan, Gali Potensi Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor
Mahyeldi juga menggarisbawahi dalam mendukung pelaksanaan tugas ASN selama penerapan skema ini, pihaknya akan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemanfaatan e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital, hingga sistem manajemen kepegawaian menjadi bagian integral dari transformasi ini.
Menurutnya digitalisasi adalah kunci. Dengan memanfaatkan teknologi, ASN diharapkan bisa bekerja lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong.
Lebih lanjut, Mahyeldi memastikan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Dia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjamin pelayanan tetap berjalan optimal tanpa penurunan kualitas.
"Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai ada keluhan karena perubahan pola kerja ini. Justru malah harus semakin baik, semakin responsif," ujarnya.
Kemudian, Mahyeldi menjelaskan ada 12 kategori ASN Pemprov Sumbar yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini, yakni:
1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
2. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
4. Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP)
5. UPTD Laboratorium Lingkungan
6. UPTD Persampahan dan UPTD Pengelolaan Limbah B 3 Medis pada Dinas Lingkungan Hidup.
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
9. Unit layanan kesehatan yaitu RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, RSUD Prof.H.M.Yamin, S.H, RSJ Prof. HB. Saanin, RSUD M.Natsir, Rumah Sakit Paru Sumatera Barat, Rumah Sakit Mata Sumatera Barat, UPTD Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan, dan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan.
10. SMA/ SMK/ SLB.
11. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah dan UPTD Sistem Informasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah.
12. UPTD Panti Sosial pada Dinas Sosial.
13. Unit layanan publik lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Mahyeldi menyebut kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi energi dan biaya operasional kantor.
"Ini juga bagian dari ikhtiar kita untuk lebih hemat dan bijak dalam penggunaan anggaran, tanpa mengurangi kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat," kata Mahyeldi.
Dalam implementasinya, setiap pimpinan perangkat daerah diminta untuk menyusun rencana kerja harian ASN yang menjalankan WFH dengan target output yang jelas dan terukur.
Sistem pengawasan dan pelaporan juga diperkuat melalui presensi digital dan pelaporan kinerja berbasis hasil.
Oleh karena itu, Mahyeldi mengajak seluruh ASN menjadikan kebijakan ini sebagai langkah bersama dalam membangun birokrasi yang lebih modern dan berdaya saing.
"Kami ingin ASN Sumbar menjadi teladan dalam perubahan, bekerja dengan niat ibadah, penuh tanggung jawab, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Semoga dengan kebersamaan, kami bisa mewujudkannya," tutup dia.





