BANDUNG, KOMPAS- Seorang ibu hampir kehilangan bayinya di ruang perawatan Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu lalu. Manajemen rumah sakit memberikan sanksi bagi perawat yang lalai dalam peristiwa ini pada Jumat (10/4/2026).
Seorang ibu bernama Nina Saleha (27) hampir kehilangan bayi yang merupakan anak ketiganya pada Rabu (8/4) pagi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dia baru melahirkan tanggal 1 April 2026 lalu.
Saat itu, Nina sedang keluar sejenak untuk makan. Sementara anaknya tengah berada di ruang perawatan khusus bayi.
Saat kembali, dia tak menemukan anaknya. Ternyata anaknya tengah digendong seorang perempuan di ruang tunggu. Nina segera mengambil anaknya.
Nina sempat mempermasalahkan peristiwa ini dengan sejumlah perawat di ruangan itu. Namun ia hanya mendapatkan jawaban dirinya sempat dipanggil namun tidak segera datang. Mereka pun menyerahkan bayinya ke orang lain.
Ia pun merasakan kejanggalan dalam peristiwa ini. Bayinya belum melalui prosedur keluar dari ruang perawatan. Akan tetapi, gelang identitas di lengan bayinya telah dilepas perawat.
"Saya sangat kecewa dengan kelalaian ini. Mudah-mudahan pihak RSHS melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang lagi, " kata Nina saat diwawancarai Kompas, Jumat (10/4/2026).
Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi menegaskan, pihaknya telah menjatuhkan sejumlah sanksi bagi seorang perawat yang diduga melakukan kelalaian dalam peristiwa itu.
Adapun kelalaian ini diduga dilakukan oleh seorang perawat senior yang telah berstatus ASN. Dia telah bertugas sekitar 20 tahun di RSHS.
Sanksi bagi perawat tersebut berupa teguran, dinonaktifkan sementara dari pelayanan dan mendapatkan surat peringatan (SP) 1.
"Perawatnya dinonaktifkan dan dipindahkan ke bagian yg tidak melayani pasien. Kami siap untuk dievaluasi Kementerian Kesehatan, " kata Rachim.
Rachim menambahkan, RSHS akan melakukan pembinaan lagi kepada para perawat terhadap kepatuhan melaksanakan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami akan melakukan pembinaan lagi para perawat tentang SOP mengenai penyerahan bayi kepada orangtua, " ucap Rachim.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, mengkritik keras manajemen RSHS yang dinilai tidak belajar dari kasus sebelumnya. Diketahui April tahun lalu, terjadi kasus seorang dokter divonis 11 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual atas tiga perempuan di RSHS.
Ia menilai, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kesan kelalaian RSHS di tengah masyarakat Jabar. Namun juga ada tanggapan dugaan pidana perdagangan anak karena terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa itu.
“Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal rumah sakit. Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang berwenang seharusnya meningkatkan pengawasan RSHS secara intens,” tutur Zaini.





