Seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Prokopim Setda Gresik pada Senin (6/4) pagi. Dia sudah mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai pegawai humas.
SE bahkan sempat bersalam-salaman dengan pegawai di sana. Namun, ternyata diketahui SK yang dibawa palsu. SE ternyata korban penipuan rekrutmen PNS dengan modus SK palsu.
Setelah itu, SE dibawa ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik. Rupanya, ada 9 orang lainnya yang juga melapor dengan kasus yang sama dan di hari yang sama.
Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, mengatakan bahwa sistem penerimaan PNS saat ini serba digital. Segala informasi juga hanya tertera di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
"Dalam hal ini saya juga mengimbau ke masyarakat yang ingin menjadi ASN bahwa sekarang itu semuanya serba digital. Informasi penerimaan pegawai itu biasanya dikeluarkan oleh BKN maupun Kemenpan RB. Di situ ada link dan sebagainya. Jadi mulai pendaftaran itu sudah melalui link dimaksud sampai nantinya keluar SK. Termasuk tes," kata Imam saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4).
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang untuk meloloskan penerimaan PNS.
"Tes itu juga real time. Selesai tes itu nilainya langsung muncul. Sehingga kita juga tahu kompetitornya. Kompetitornya nilainya berapa kita berapa. Jadi semuanya sekarang terbuka dan digitalisasi. Jadi jangan sampai termakan omongannya orang yang siap membantu untuk menjadikannya ASN apalagi dengan imbalan-imbalan. Itu jelas penipuan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengatakan bahwa Pemkab Gresik tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
"Pemerintah Kabupaten Gresik tidak hanya melakukan pendampingan kepada korban, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian. Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP melalui website BKPSDM. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi," ucapnya.
Agung mengatakan, sistem rekrutmen ASN telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi," katanya.
Agung mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan keabsahan data kepegawaian, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Gresik pada menu Informasi Publik - Validasi NIP ASN:
https://bkpsdm.gresikkab.go.id/pages/validasi-nip-asn-kabupaten-gresik
"Perlu diketahui, layanan validasi NIP tersebut hanya dapat digunakan untuk memverifikasi data ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dan tidak dapat digunakan untuk pengecekan data ASN dari instansi atau daerah lain," ujar dia.





