Manipulasi Laporan JAKI Pakai Foto Editan, Kasatpel Perhubungan Mampang Disanksi Tegas

disway.id
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang diduga mengakali bukti laporan penyelesaian parkir liar melalui aplikasi JAKI.

Adapun modusnya mengunggah bukti foto tindak lanjut laporan dengan mengedit timestamp atau stampel waktu.

Dalam bukti foto yang beredar di media sosial, terlihat suasana Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tampak  posisi bus dan pedagang kaki lima yang letaknya persis sama dengan foto sebelumnya.

BACA JUGA:Disaksikan Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH

Namun terdapat keterangan timestamp pada gambar menunjukkan perbedaan tanggal yakni 23 Oktober 2025 dan 25 Oktober 2025.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu Bermad mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan.

Khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” ujar Bernad dalam keterangannya pada Jumat, 10 April 2026.

Bernad menegakan pihaknya telah memberikan teguran keras dalam bentuk Surat Peringatan (SP) terhadap Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan beserta jajaran yang terlibat.

Sanksi ini ditegakkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. 

BACA JUGA:Restorative Justice Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi Masih Berproses

Kata Bernad, lokasi yang dilaporkan memang merupakan titik yang kerap dimanfaatkan untuk parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Penanganan terhadap permasalahan tersebut selama ini dilakukan secara rutin melalui operasi angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP) dan penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri. 

Dalam mekanisme penanganan aduan melalui JAKI, proses tindak lanjut dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga ke tingkat Satuan Pelaksana Kecamatan untuk ditindaklanjuti di lapangan.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
"Aku Harus Mati": Ketika Industri Film Menjual Keputusasaan di Ruang Publik
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Perbedaan Aries yang Terlahir di Bulan Maret dan April
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Porsi Pengeluaran Warga RI untuk Bayar Utang Turun, Perbesar Konsumsi
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
MRP Papua Tengah dorong perubahan pendekatan atasi konflik Papua
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.