Menteri PU, Dody Hanggodo, buka suara mengenai penggeledahan Kantor Kementerian PU oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis (9/4). Dari penggeledahan itu terdapat beberapa barang yang disita.
Dody mengatakan ada 16 barang yang diserahterimakan sebagai barang sitaan. Data tersebut didapat berdasarkan pencatatan dari Biro Umum Kementerian PU.
“Ada 16 item, rata-rata sih buku catatan, enggak ada yang lain sih buku catatan semua,” kata Dody dalam silaturahmi bersama wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, barang-barang tersebut didapat dari beberapa gedung yang ada di Kementerian PU. Adapun gedung yang digeledah oleh Kejati Jakarta meliputi Gedung Utama tempat menteri bekerja, Gedung Ditjen Cipta Karya dan Gedung Ditjen Sumber Daya Air.
“Ini ada yang diambil di lantai 3 (Gedung Utama), ada yang diambil di lantai 2, terus yang banyak mungkin diambil di tempatnya gedungnya (Ditjen) Cipta Karya,” ujarnya.
Selain catatan, Dody juga menjelaskan ada personal computer (PC) yang turut disita. Meski begitu, ia tak memberi detail PC milik siapa yang kini menjadi barang sitaan Kejati Jakarta.
“Itu ada yang diambil PC dari lantai 3 PC di lantai 3, nah lantai 3 itu nggak tahu ini PC nya siapa, saya nggak tahu, dan saya nggak ajak juga. Terus ada juga ini apa ini print out, ada juga print out ini (dari gedung Ditjen) Cipta Karya, jadi yang banyak itu memang ngambilnya dari Cipta Karya,” kata Dody.
Dody juga menjelaskan ia sudah melaporkan penggeledahan oleh Kejati Jakarta itu ke Presiden Prabowo Subianto. Dody menjelaskan kepada presiden bahwa ia sudah mengizinkan penyidik untuk menggeledah Kantor Kementerian PU.
“Saya kemudian laporkan kepada Pak Presiden dan saya mengatakan kepada Presiden, saya izin kasih, keleluasaan kepada penyidik masuk ke ruangan siapa pun, supaya tidak ada kesan tebang pilih. Jadi kalau nantinya memang saya salah, ya saya salah,” ujarnya.
Sebelumnya, penggeledahan menyasar dua direktorat jenderal terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2023-2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menyatakan tim penyidik menyisir ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
"Saat ini, Kamis, 9 April 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta sedang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024," kata Dapot dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Menurut Dapot, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 3 April 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan tanggal 9 April 2026. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti penguat.





