Tinjau Dampak Banjir di Sitaro, Mendagri: Pemerintah Akan Tangani Rumah Terdampak

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung permukiman terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (10/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Pada kesempatan itu, Tito menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan memastikan penanganan rumah rusak akibat bencana, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: 26 Rumah Rusak Dihantam Angin Puting Beliung di Dompu

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki program penanganan rumah tidak layak huni serta penguatan pembangunan di wilayah perbatasan. Untuk diketahui, Sitaro merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Filipina.

“Program dari Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada Pak Ara Sirait, saya, Kepala BPS, dan semua untuk bekerja menangani perumahan dan meningkatkan pembangunan di daerah perbatasan,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Ia menambahkan, Kementerian PKP memiliki program penanganan rumah tidak layak huni di wilayah perbatasan.

Baca juga: 26,9 Juta Keluarga Indonesia Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Kabupaten Sitaro menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program tersebut sebagai respons atas dampak banjir yang dialami masyarakat setempat. Terlebih, angka kemiskinan di Kabupaten Sitaro juga masih tergolong tinggi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa kebijakan penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat wilayah perbatasan, baik dari sisi kesejahteraan masyarakat maupun aspek pertahanan dan nasionalisme.

“(Kebijakan ini sebagai upaya) menjaga daerah perbatasan sebagai buffer zone keamanan, pertahanan, juga untuk keadilan rakyat agar nasionalisme meningkat, negara hadir,” tegasnya.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Sorot Pengelolaan Wilayah Perbatasan Indonesia

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Godok Pendaftaran Haji dengan Skema War Ticket
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Berinvestasi di CAEX Vietnam, Himpun Persyaratan Modal US$380 Juta
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Momen Pesawat Presiden Prabowo Dikawal F-16 dan T-50: Selamat HUT ke-80 TNI AU
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Plastik Melonjak, Pedagang Buah di Lampung Naikkan Harga
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo Tegaskan Tindakan Hukum untuk Tambang Ilegal
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.