Presiden Prabowo Tegaskan Tindakan Hukum untuk Tambang Ilegal

tvrinews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Jakarta

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara. Ia menyebut masih ada pelaku usaha yang tetap melakukan aktivitas penambangan meski izin usaha telah dicabut bertahun-tahun lalu.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Presiden Prabowo menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepentingan negara dan rakyat.

“Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu tetap beroperasi tanpa izin. Ini jelas melanggar hukum dan tidak menghormati negara,” ujar Presiden Prabowo, Jumat, 10 April 2026.

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan ragu untuk menindak para pelaku tambang ilegal, termasuk dengan proses hukum pidana.

“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum, pidanakan. Kita tidak ragu dan tidak gentar,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap seluruh aktivitas ilegal di kawasan hutan, baik pertambangan maupun perkebunan.

Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah melakukan upaya penyelamatan aset negara dalam jumlah besar.

“Kita tidak akan berhenti. Kita akan terus membela rakyat dan menegakkan kedaulatan negara,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melaporkan hasil penindakan periode Januari hingga April 2026 dengan nilai denda administratif dan pemulihan kerugian negara mencapai Rp11,42 triliun.

Secara kumulatif, sejak Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH disebut telah menyetorkan Rp31,3 triliun kepada negara, serta berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zigo Rolanda Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Barat dengan Anggaran Rp17 Triliun
• 43 menit lalupantau.com
thumb
Pengamat: Penurunan Biaya Haji Simbol Keberpihakan Negara dan Inovasi Kebijakan
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Resmikan Pabrik di Magelang, Prabowo Targetkan Produksi Massal Sedan Listrik pada 2028
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH: Kita Siap Mati di Atas Jalan yang Benar
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.