Penulis: Ingee
TVRINews, Kalimantan Selatan
Sejumlah kantor pelayanan di Kota Banjarmasin mulai menyesuaikan diri dengan kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat, sesuai surat edaran wali kota. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kantor kecamatan.
Pada hari pertama penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, aktivitas pelayanan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur terpantau tetap berjalan normal. Warga terlihat tetap berdatangan untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kecamatan, hingga memanfaatkan fasilitas Samsat keliling.
Pihak kecamatan memilih tetap membuka layanan tatap muka guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan, meskipun sebagian instansi lain menerapkan sistem kerja dari rumah.
Camat Banjarmasin Timur, Roenissa, mengakui bahwa penerapan WFH menimbulkan tantangan, terutama dalam hal adaptasi layanan berbasis digital.
“Pelayanan yang biasanya dilakukan secara tatap muka tiba-tiba harus dialihkan. Sementara itu, tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan online. Aplikasi yang digunakan pun masih perlu dipelajari, sehingga butuh waktu untuk beradaptasi,”ujar Roenissa, Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, berbeda dengan instansi pemerintahan yang telah terbiasa menggunakan sistem daring, sebagian masyarakat masih memerlukan pendampingan dalam mengakses layanan digital.
Dengan tetap dibukanya layanan tatap muka di hari pemberlakuan WFH, diharapkan kebijakan efisiensi kerja ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Banjarmasin juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Editor: Redaktur TVRINews





