FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah reformasi pengelolaan sampah melalui penandatanganan komitmen bersama antara seluruh camat se-Kota Makassar dengan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota Makassar yang digelar secara hybrid di Balai Kota Makassar, Jumat (10/4/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, bersama sejumlah pejabat terkait, turut hadir dalam momentum tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap transformasi sistem persampahan kota.
Dr. Azri Rasul menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa dibebankan sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setiap sektor, mulai dari kecamatan hingga unit kerja seperti pasar dan rumah sakit, memiliki tanggung jawab masing-masing.
“Kalau setiap unit kerja menjalankan tugasnya sesuai regulasi kota bersih, saya kira Makassar akan bersih,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa terdapat 16 komponen penilaian kota bersih, dengan penekanan utama pada pemilahan sampah dari sumbernya. Kawasan pemukiman menjadi sektor paling krusial karena melibatkan masyarakat secara luas.
Menurutnya, penguatan bank sampah unit menjadi kunci dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Sampah yang telah dipilah dapat dikelola dan didaur ulang, sehingga hanya menyisakan sampah organik.
“Kalau ini berjalan, maka yang masuk ke TPA Antang tinggal sampah organik saja, dan itu bisa menjadi pupuk dalam satu sampai dua bulan,” jelasnya.
Saat ini, skor kebersihan Kota Makassar berada di angka 54,7 atau masih dalam kategori pembinaan. Untuk meraih sertifikat Adipura, nilai minimal yang harus dicapai adalah 60.
Azri optimistis, dengan adanya komitmen lintas wilayah serta sistem reward antar wilayah seperti kelurahan dan pasar, capaian tersebut dapat segera ditingkatkan.
“Kalau semua bergerak sesuai kewenangan, Makassar bisa cepat menjadi kota bersih,” tuturnya.





