JAKARTA, DISWAY.ID - Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tudingan mendanai isu ijazah palsu.
Menurut Jokowi, lazim bila Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu melapor ke Bareskrim Polri usai dituding mendanai kasus ijazah palsu.
BACA JUGA:JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya: Rugi Tenaga, Rugi Waktu!
BACA JUGA:Fantastis! Uang Sitaan Kejagung Rp31,3 Triliun Selama 1,5 Tahun Bisa Bangun 34 Ribu Sekolah
Jokowi menyatakan mendukung langkah JK yang melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian pada Rabu, 8 April 2026 lalu.
"Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus. Bagus. Saya tidak ingin berspekulasi, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada," kata Jokowi yang ditemui awak media di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat, 10 April 2026.
Disinggung soal permintaan JK agar menunjukkan ijazah asli agar perkara iru tak berlarut-larut, Jokowi enggan menanggapi lebih lanjut. Menurutnya, sampai saat ini ia enggan berspekulasi perihal isu yang belum berujung itu.
Jokowi justru meminta agar diserahkan pada proses hukum agar tahu semuanya.
BACA JUGA:Kejagung Serahkan Rp 11,4 Triliun ke Kas Negara, Berikut Rinciannya!
"Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) berang dituduh mendanai polemik Ijazah Jokowi yang disebut Palsu oleh Roy Suryo Cs.
Jusuf Kalla heran kasus yang sudah berlarut-larut dan meresahkan masyarakat itu tak ada ujungnya dan dirinya kena getah akibat tudingan Ijazah Jokowi.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Hormati Kritik, Namun Pembangunan Bangsa Harus Tetap Jalan
BACA JUGA:WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman
JK yang beru melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan penyebaran hoaks berita palsu dengan narasi mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi merasa dirugikan.
- 1
- 2
- »





