JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara kawasan hutan sekitar Rp370 triliun.
Prabowo menyebut jumlah tersebut menyelamatkan 10% dari APBN.
"Padahal seluruh APBN kita adalah Rp3.700 triliun kurang lebih berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10% dari APBN," kata Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
BACA JUGA:Disaksikan Prabowo, Kejagung Serahkan Uang Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH
Menurutnya, nilai aset yang berhasil diamankan tersebut berpotensi besar untuk mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menggambarkan dengan dana sebesar Rp370 triliun, pemerintah dapat melakukan perbaikan menyeluruh terhadap fasilitas pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA:Ini Jurus BPKH Redam Potensi Pembengkakan Biaya Haji di Tengah Meningkatnya Eskalasi Global
"Kalau kita hitung Rp370 triliun kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki kita bikin modern kita lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita," ungkapnya.
"Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa. Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan saudara-saudara," sambungnya.
BACA JUGA:BPKH Siapkan SAR 152,4 Juta Banknotes untuk Living Cost Haji 2026, Jemaah Bakal Dapat 750 Riyal per Orang
Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengaku bahagia dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengungkap Rp31,3 Triliun dalam waktu 1,5 tahun.
Dia merinci capaian itu dihasilkan dari Oktober 2025, Kejagung berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dari kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Selang dua bulan kemudian, tepatnya pada Desember 2025, pemerintah kembali mengamankan dana sebesar Rp6,625 triliun dari perkara serupa.





