Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Aglomerasi Banjarmasin Raya sebagai solusi konkret krisis pengelolaan sampah perkotaan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.
Advertisement
Menurut Hanif, percepatan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan.
"Bapak Presiden menginstruksikan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi konkret penanganan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Jumat (10/4/2026).
Dia menjelaskan, berdasarkan data KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di wilayah Banjarmasin Raya mencapai 945 ton per hari, terdiri dari Kota Banjarmasin 491 ton/hari, Kabupaten Banjar 354 ton/hari, dan Kabupaten Barito Kuala 100 ton/hari.
"Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapasitas pengolahan sebesar 535 ton per hari, dengan komposisi 415 ton/hari dari Kota Banjarmasin, 70 ton/hari dari Kabupaten Barito Kuala, dan 50 ton/hari dari Kabupaten Banjar," kata Hanif.




