Dana Gereja Rp28 M Diduga Digelapkan Pegawai Bank BUMN, Uang Dikumpulkan Selama 40 Tahun Dari Umat

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita

MEDAN, KOMPAS.TV - Paroki Aek Nabara meminta agar bank BUMN yang tersangkut kasus penggelapan dana dapat membantu pihak gereja memperoleh kembali uang nasabah sebesar 28 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan umat.

Pihak Paroki Aek Nabara kecewa atas sikap bank pelat merah tersebut yang dinilai kurang merespons kasus penggelapan uang kredit union Paroki Aek Nabara sebesar 28 miliar oleh mantan kepala cabang, Andi Hakim Febriansyah.

Uang yang dikumpulkan selama 40 tahun tersebut merupakan dana gereja dan dana dari umat.

Bendahara gereja menyatakan selama ini pihak bank dinilai kurang kooperatif dalam menangani penggelapan yang dilakukan pegawainya. Suster menegaskan bank harus bertanggung jawab.

#BUMN #gereja bank

Baca Juga: Apresiasi Nasabah, Bank Sumsel Babel Manggar Serahkan Hadiah Utama Tabungan Pesirah

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • gereja
  • medan
  • bumn
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota DPR: Selat Hormuz jadi Urat Nadi Energi Dunia, Perang Harus Dihentikan
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Pengemudi Salah Injak Pedal Gas, Avanza Terjun ke Sungai di Bangkalan
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Ruang Publik Modern yang Gabungkan Area Kerja, Kuliner, dan Olahraga Hadir di Bekasi, Disparbud: Sangat Positif
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemilu, Digitalisasi, dan Estonia
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pastikan Pasokan Domestik Stabil, Jepang Akan Lepas Cadangan Minyak 20 Hari
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.