MEDAN, KOMPAS.TV - Paroki Aek Nabara meminta agar bank BUMN yang tersangkut kasus penggelapan dana dapat membantu pihak gereja memperoleh kembali uang nasabah sebesar 28 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan umat.
Pihak Paroki Aek Nabara kecewa atas sikap bank pelat merah tersebut yang dinilai kurang merespons kasus penggelapan uang kredit union Paroki Aek Nabara sebesar 28 miliar oleh mantan kepala cabang, Andi Hakim Febriansyah.
Uang yang dikumpulkan selama 40 tahun tersebut merupakan dana gereja dan dana dari umat.
Bendahara gereja menyatakan selama ini pihak bank dinilai kurang kooperatif dalam menangani penggelapan yang dilakukan pegawainya. Suster menegaskan bank harus bertanggung jawab.
#BUMN #gereja bank
Baca Juga: Apresiasi Nasabah, Bank Sumsel Babel Manggar Serahkan Hadiah Utama Tabungan Pesirah
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- gereja
- medan
- bumn





