jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan ada dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mengaku diancam oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK pada Kamis (9/4).
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4).
BACA JUGA: KPK Bongkar Oknum Gadungan yang Minta Uang ke Anggota DPR
Dalam laporan yang diterima, Kombes Budi menyebut Sahroni telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada para pelaku.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah (diserahkan) Rp300 juta, makanya ada (Pasal) pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.
BACA JUGA: Sahroni Mengaku Sempat Diperas Rp 300 Juta oleh Utusan KPK Gadungan, Begini Ceritanya
Polda Metro Jaya membenarkan adanya dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Sahroni melaporkan dirinya diancam oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan tengah ditindaklanjuti.
BACA JUGA: KPK Fokus Periksa Biro Haji, Belum Panggil Nusron Wahid
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait pengurusan perkara,” kata Budi, Jumat (10/4).
Berdasarkan laporan, korban telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada pelaku. “Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah diserahkan Rp300 juta, makanya ada pasal pemerasan dan pengancaman itu,” ujarnya.
Polda Metro Jaya bersama KPK telah menangkap empat orang terduga pelaku. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku memiliki akses langsung terhadap proses hukum di KPK dan menyebut diri sebagai utusan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelaku menggunakan modus tersebut untuk meyakinkan korban. “Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” kata Budi.
Sahroni mengaku sengaja memenuhi permintaan pelaku dengan menyerahkan uang Rp300 juta sebagai bagian dari upaya pembuktian tindak pemerasan. Ia tetap memberikan uang tersebut meski telah memastikan para pelaku bukan berasal dari KPK.
“Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas,” kata Sahroni. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ciduk 4 Penipu yang Mengaku Pegawai KPK & Bisa Urus Perkara Korupsi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




