Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyentil pengusaha bandel atau ndableg yang tidak mematuhi proses hukum dengan melakukan tambang ilegal. Padahal, sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang memvonis perusahaan tersebut, namun tidak dieksekusi dan tetap melakukan tambang ilegal.
"Sudah ada keputusan Mahkamah Agung, berapa belas tahun tidak di eksekusi. Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI 8 tahun si pengusaha itu ndableg terus dia laksanakan tambang tanpa izin," kata Prabowo saat menyaksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelematan Keuangan Negara di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Advertisement
Menurut dia, pengusaha tersebut menertawakan Indonesia dan meludahi pengorbanan mereka yang berjuang memerdekakan Indonesia. Prabowo menilai para pengusaha bandel tersebut tak menghormati NKRI dan jasa pahlawan yang gugur.
"Dia mentertawakan RI dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI," ujarnya.



