Penguatan Ekosistem Royalti Digital ASEAN Didorong Melalui Forum CMO di Bali

pantau.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI mendorong penguatan ekosistem tata kelola royalti yang adil, transparan, dan akuntabel di kawasan Asia Tenggara melalui Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) yang digelar di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Sinergi Regional Hadapi Disrupsi Digital

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar membuka forum bertajuk Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty yang menjadi pertemuan perdana CMO se-ASEAN.

Ia menyatakan forum ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan upaya antarnegara dalam memperbaiki sistem distribusi royalti di era digital.

Ia mengungkapkan, "Kami berharap ini menjadi momentum bersama untuk mensinergikan seluruh daya dan upaya guna mewujudkan ekosistem tata kelola royalti yang lebih adil, transparan, dan akuntabel, sehingga pemilik hak dapat memperoleh haknya secara proporsional."

DJKI menilai perkembangan pesat platform digital telah mendisrupsi model bisnis pelisensian karya cipta, khususnya musik, yang kini dieksploitasi lintas yurisdiksi secara real time.

Namun, kondisi tersebut belum diimbangi dengan keakuratan distribusi royalti kepada pemilik hak.

Tantangan Infrastruktur dan Target Integrasi Sistem

Disparitas infrastruktur teknologi antar CMO serta fragmentasi data kepemilikan hak cipta di kawasan ASEAN dinilai memicu kebocoran pendapatan atau revenue leakage yang signifikan.

Hermansyah menegaskan permasalahan tata kelola royalti digital tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh masing-masing negara.

Ia menyampaikan bahwa diperlukan sinergi regional untuk membangun sistem yang terintegrasi, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pencipta di Asia Tenggara.

Secara kawasan, tata kelola royalti musik digital di ASEAN masih bersifat fragmentatif dengan perbedaan kerangka hukum, kelembagaan, dan kapasitas teknis di tiap negara.

Beberapa negara telah memiliki CMO yang mapan dengan sistem distribusi berbasis digital, sementara negara lain masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan rendahnya kesadaran pencipta terhadap hak cipta.

Melalui forum ini, negara-negara ASEAN diharapkan mencapai kesepahaman bersama dan menyepakati langkah strategis dalam penguatan tata kelola royalti lintas batas.

Secara domestik, langkah tersebut sejalan dengan penguatan sistem perlindungan hak cipta nasional yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Target utama forum adalah menghasilkan keluaran terukur termasuk penyamaan persepsi terkait standarisasi metadata karya cipta antar CMO di Asia.

Forum juga bertujuan mengkonsolidasikan komitmen kelembagaan untuk meningkatkan posisi tawar yang setara dalam negosiasi tarif dengan penyedia layanan digital global.

Selain itu, diharapkan lahir komitmen bersama untuk mengintegrasikan sistem royalti digital di kawasan Asia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan pimpinan CMO dari berbagai negara, perwakilan LMK Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait.

Melalui dialog panel dan sesi berbagi pengetahuan, peserta membahas praktik terbaik dalam tata kelola royalti digital, transparansi distribusi, dan peluang kerja sama lisensi lintas negara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Dalami Peran Anak Usaha Hasnur Group di Kasus Restitusi Pajak
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Putar Otak Zulkifli Syukur dan Ahmad Amiruddin Ingin PSM Kalahkan PSIM Yogyakarta
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Bos Tenda Hajatan di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Luka di Tubuh Picu Dugaan Pembunuhan
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Denda dan Penguasaan Kawasan Hutan
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.