Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menyoroti penyalahgunaan perangkat rokok elektrik sebagai media konsumsi narkotika dan mendorong langkah tegas, termasuk wacana pelarangan vape untuk mencegah peredaran zat terlarang. Isu tersebut kemudian menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pelaku industri vape legal.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan perangkat vape sebagai media konsumsi zat terlarang.
ARVINDO menilai langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda.
Industri vape legal, menurut ARVINDO, tidak mentoleransi penyalahgunaan produk untuk tujuan ilegal, termasuk penggunaan liquid yang dicampur dengan zat terlarang.
Namun demikian, ARVINDO menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara produk vape legal yang telah diatur negara dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum yang menggunakan produk ilegal atau oplosan.
Produk vape legal yang beredar di Indonesia disebut telah melalui mekanisme pengawasan, memiliki pita cukai, serta dijual melalui jaringan usaha yang teridentifikasi.
“Dengan menyamakan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berisiko menimbulkan generalisasi yang tidak tepat dan dapat berdampak pada pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi,” ujar Febri Trianto, Humas ARVINDO.
ARVINDO juga mengingatkan bahwa pendekatan kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi mendorong pergeseran pasar ke arah produk ilegal yang lebih sulit diawasi. Karena itu, penanganan isu tersebut dinilai perlu difokuskan pada penindakan terhadap pelaku ilegal serta penguatan sistem dan pengawasan distribusi.
Sebagai bentuk komitmen, ARVINDO menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen terkait bahaya penyalahgunaan produk, mendorong penerapan standar distribusi yang lebih ketat, serta mendukung inisiatif pengawasan terhadap produk ilegal di pasar.
"ARVINDO percaya bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha yang legal dan bertanggung jawab," tegas Febri.
ARVINDO berharap kebijakan yang diambil dapat mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan, penegakan hukum, dan keberlangsungan pelaku usaha, khususnya UMKM yang selama ini berperan dalam industri tersebut.




