Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan pemerintah bersikap terbuka terhadap proses hukum menyusul penggeledahan ruang kerja pejabat tinggi di Kementerian Pekerjaan Umum.
Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (9/4/2026), menyasar ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
Advertisement
“Ya, silakan digeledah. Intinya kita terbuka untuk hukum,” ujar Teddy.
Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan terhadap penegakan hukum merupakan arahan langsung dari Presiden, yang selama ini konsisten mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif.
“Siapa pun, bila benar dan terbukti, silakan diperiksa, baik ke dalam maupun ke luar,” kata dia.
Teddy juga menyebut bahwa penggeledahan oleh Kejati Jakarta merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Pemerintah, lanjutnya, tidak akan menghalangi langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.




