Era Munafri–Aliyah: Seleksi Transparan Kepala Puskesmas Jadi Langkah Baru Reformasi Layanan Kesehatan

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar.

Salah satu fokus utama di tahun 2026 adalah penataan dan penempatan tenaga profesional di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, yakni pada 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas kini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa percepatan penetapan kepala Puskesmas definitif menjadi prioritas, dengan seleksi terbuka yang kini telah memasuki fase akhir.

Hal ini dinilai penting agar setiap pimpinan fasilitas layanan kesehatan memiliki kejelasan kewenangan, tanggung jawab, serta ruang gerak yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal.

“Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” jelas Munafri, Jumat (10/4/2026).

Sebanyak 84 peserta telah mengikuti tahapan seleksi yang berlangsung secara ketat sejak Maret, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi dan keahlian, hingga wawancara sesuai mekanisme yang berlaku.

Menariknya, seleksi kali ini menghadirkan pendekatan baru dengan membuka peluang lebih luas bagi berbagai latar belakang profesi di bidang kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi juga bidan serta lulusan kesehatan masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.

Kebijakan ini menjadi penanda perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya manusia sektor kesehatan, dengan mengedepankan kompetensi dan kapasitas, bukan semata latar belakang profesi.

Munafri juga menegaskan bahwa proses seleksi tidak hanya berpedoman pada sistem merit, tetapi juga mengedepankan prinsip “the right man on the right place”, yakni menempatkan individu sesuai kompetensi, keahlian, dan potensi.

“Artinya saya mau proses ini berjalan seperti itu supaya benar-benar the right man on the right place,” tambahnya.

Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan akan kepemimpinan definitif di tingkat Puskesmas, mengingat sejak 2019 sebagian besar jabatan tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Energi Hijau, Surveyor Indonesia Gandeng ICDX Kembangkan REC Nasional
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Praktisi Hukum Soroti Perlindungan 64 Juta UMKM di Era Digital
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Srikandi Balira Gowa Siap Gelar Halal Bi Halal, Perkuat Ukhuwah dan Teguhkan Peran Perempuan Adat
• 21 jam laluterkini.id
thumb
FULL] Respons Bupati Gresik soal Warganya Kena Prank SK PNS Palsu, Korban Diminta Bayar Rp 50 Juta
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenhaj Godok Pendaftaran Haji dengan Skema War Ticket
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.