BEKASI, KOMPAS.com – Polisi masih menyelidiki kebakaran yang menimpa rumah S (30), salah satu saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Pantura, Kampung Rengasbandung RT 001/002, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (17/2/2026).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebakaran tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap S sebagai saksi kasus korupsi.
Baca juga: Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Dibakar, Polisi: Penyebab Masih Diselidiki
“Sementara masih kami selidiki dulu. Belum bisa disimpulkan (sengaja dibakar),” tegas Sumarni saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Jumat (10/4/2026).
Sumarni memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar.
“Namun, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” ujarnya.
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa dua saksi, yakni DMN (43) dan DN (36), yang merupakan tetangga korban.
Berdasarkan keterangan mereka, api pertama kali terlihat di lantai satu rumah sebelum merambat ke lantai dua.
Baca juga: KPK Dapat Informasi Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Dibakar
“Api diduga bersumber dari korsleting listrik rumah,” kata Sumarni.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah perabot rumah tangga yang terbakar.
Di lantai satu rumah seluas sekitar 100 meter persegi, terdapat ruangan dengan satu unit AC dan kabel yang terhubung ke colokan listrik yang sudah hangus.
“Kami juga menemukan adanya barang-barang perabotan rumah tangga yang sudah terbakar, seperti TV dan atap rumah yang rusak akibat api yang merambat ke lantai dua kamar ukuran 4x5 meter,” jelasnya.
Kebakaran berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, terdiri dari dua unit dari Kabupaten Bekasi dan satu unit dari Kabupaten Karawang.
Baca juga: LPSK Belum Terima Permohonan Saksi Kasus Ade Kuswara yang Diduga Diintimidasi
Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap saksi berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).





