Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya buka suara terkait penggeledahan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
“Ya, silakan geledah,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 April 2026.
Teddy menegaskan pemerintah mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya. Terutama, dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga :
Tepis Narasi Negatif, Seskab: Situasi TerkendaliIa mengungkapkan, sehari sebelum penggeledahan dilakukan, Menteri Pekerjaan Umum, Doddy Hanggodo, sempat menemuinya. Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk bersikap terbuka terhadap proses hukum yang berjalan.
Seskab Teddy Indra Wijaya. Foto: BPMI Setpres
Menurut Teddy, sikap tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Intinya kita terbuka untuk hukum. Presiden sering menyampaikan, siapa pun bila bersalah dan terbukti, silakan diperiksa,” pungkasnya.




