Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mewacanakan 'war tiket' haji atau mendaftar haji tanpa harus mengantre, sebagai alternatif mengatasi antrean yang panjang keberangkatan haji. Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, saat sambutan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Kota Tangerang, Rabu (8/4/2026).
"Tapi jujur, ketika kita bicara tentang antrean. Pemikiran kami di Kementerian Haji, terutama Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah perlu kembali ke jaman lama sebelum ada BPKH," kata Irfan Yusuf.
Advertisement
Saat itu, sebelum ada BPKH tidak ada antrean. Sebab, waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji sekian, lalu diumumkan juga pembukaan pendaftaran hingga penutupan, sehingga dipersilakan bagi yang ingin mendaftar haji.
"Bagi yang ingin berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana tentu sah-sah saja untuk kita pikirkan," ujarnya.
Hingga kini, skema tersebut masih sekadar wacana dan belum diputuskan apakah akan dilaksanakan.




