JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dan mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Timur tersebut. ”Benar (ada OTT di Tulungagung),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Terkait dengan pihak-pihak yang ditangkap, Fitroh menyebut salah satunya adalah Bupati Tulungagung. Meski tak menyebut nama, Bupati Tulungagung saat ini dijabat oleh Gatut Sunu Wibowo. ”Ya (mengamankan Bupati Tulungagung),” ujarnya.
Selain itu, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki batas waktu maksimal 1 x 24 jam untuk memeriksa intensif guna menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Adapun penangkapan di Tulungagung ini memperpanjang daftar operasi senyap atau OTT yang dilakukan KPK. Ini merupakan operasi tangkap tangan kesepuluh yang digelar oleh KPK sepanjang tahun 2026. Intensitas penindakan telah menyasar berbagai sektor.
Operasi pertama pada tahun ini menyasar kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. Setelah itu, KPK berturut-turut menjerat sejumlah kepala daerah, mulai dari Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi, hingga Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Ya (mengamankan Bupati Tulungagung).
Kemudian OTT terus berlanjut dengan dua operasi yang digelar secara bersamaan, yakni kasus dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai. KPK juga sempat menangkap tangan aparat penegak hukum yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
Selain itu, ada pula Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar dalam kasus dugaan ijon proyek. Tepat sebelum OTT di Tulungagung, KPK baru saja menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono atas dugaan pemerasan dengan modus pengumpulan tunjangan hari raya Lebaran.
Penangkapan Bupati Tulungagung menambah catatan panjang kepala daerah yang diduga terjerat korupsi tahun 2026. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mendesak pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan integritas para pemimpin di tingkat daerah.
Adapun hal tersebut disampaikan Puan saat menyikapi penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar dan deretan kasus serupa, di Kompleks Parlemen, Selasa (10/3/2026). Ia secara khusus mendorong perlunya evaluasi terkait akuntabilitas kepala daerah.
Tidak hanya di tingkat daerah, DPR dan pemerintah pusat juga perlu mengevaluasi terkait hal ini. Dia juga menyoroti kemungkinan biaya politik yang terlalu mahal sehingga membuat kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.
”Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting. Bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, melainkan juga bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujar Puan.





