KPK Sebut Legislator DPRD Paling Tak Patuh Lapor LHKPN

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat di kalangan DPRD paling tidak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hanya 41,22 persen legislator DPRD yang memenuhi kewajibannya itu.

“Kepatuhan ini dihitung dari jumlah status pelaporan LHKPN lengkap dibagi seluruh wajib lapor,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kunto Ariawan melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026.

KPK meminta para legislator DPRD menyerahkan LHKPN meski terlambat. Sebab, laporan kekayaan itu penting untuk memutus ruang kecurigaan masyarakat, atas peningkatan aset pejabat di Indonesia.
 

Baca Juga :

KPK Minta 16.026 Pejabat Telat Lapor Serahkan LHKPN

“Dengan melaporkan harta secara wajar dan tepat waktu, anggota DPRD sejatinya sedang melindungi diri mereka sendiri serta lembaga legislatif dari potensi fitnah dan konflik kepentingan,” kata Kunto.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK mengingatkan pejabat DPRD tidak mengabaikan LHKPN. Data itu penting mengingat banyak legislator yang tercatat sebagai pelaku rasuah yang pernah diusut KPK.

“Dari data KPK tahun 2004 hingga 2025, 371 dari 1.951 pelaku korupsi berprofesi sebagai anggota DPR dan DPRD, menyusul eselon I hingga IV sebanyak 454 dan swasta 507 pelaku,” ujar Kunto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
BRI Sediakan SAR 152,49 Juta untuk Living Cost Jemaah Haji Indonesia 2026
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Final Four Proliga 2026: Pertamina dan LavAni Juara Putaran Pertama
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menperin diversifikasi ekspor baja RI, sasar kawasan Timur Tengah
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.