JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya merespons penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dia menyatakan pihak Istana mempersilakan Kejati DKI untuk melakukan penggeledahan tersebut.
"Ya silakan geledah," kata Teddy di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dia menyatakan pihaknya terbuka terhadap proses hukum, karena sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo, kata ia, kerap menegaskan, jika terdapat pihak yang salah, harus ditindak secara hukum.
Baca Juga: Menteri Dody soal Kejati DKI Datangi Kementerian PU: Minta Izin Masuk Beberapa Ruangan
"Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU (Dody Hanggodo) ke tempat saya. Jadi intinya kita terbuka untuk hukum," tegasnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan, siapapun bila bersalah dan kalau terbukti itu silakan diperiksa. Termasuk ke luar dan ke dalam."
Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Dapot Dariarma menyebut penggeledahan menyasar ruangan di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- seskab teddy indra wijaya
- istana
- kejati dki
- kementerian pu
- kejati geledah kementerian pu
- penggeledahan kementerian PU





