Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespons penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantornya, pada Kamis, 9 April 2026. Dody menegaskan dirinya terbuka dan memberikan keleluasaan kepada penegak hukum untuk bekerja.
“Saya tidak nanya, mereka datang membawa surat tugas, ya sudah saya percaya, sesama abdi negara saya percaya,” ujar Dody di Jakarta, Jumat, 9 April 2026.
Baca Juga :
Kejati DKI Sita Dokumen Usai Geledah Kementerian PU“Saya memang tidak mau nanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan kalau memang dirasa perlu ruangan saya didatangin ya monggo, saya enggak ada yang saya tutupi kok, monggo,” sambung dia.
Dody mengaku telah menginstruksikan kepala sekuriti di Kantor Kementerian PU untuk memfasilitasi proses pemeriksaan oleh penyidik Kejati DKI, termasuk jika dilakukan di ruang kerjanya.
“Even ruangan saya, monggo, saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya kalau mau ke ruangan saya monggo. Kalau memang mau mengambil barang di ruangan saya monggo, cuma dicatat. Jadi saya kasih keleluasaan,” ujar dia.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Istimewa)
Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian PU di Jalan Patimura, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Cipta Karya, termasuk ruang kerja direktur jenderal di dua direktorat tersebut. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023–2024.




