REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta agar kualitas kinerja dan pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat tetap optimal meskipun kini diterapkan kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat di seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah demi efisiensi energi.
Menurut Gubernur Ahmad Luthfi, kebijakan WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan. Pantauan di Kantor Gubernur Jateng menunjukkan aktivitas yang tidak seramai biasanya karena sebagian ASN dianjurkan bekerja dari rumah. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan SE Gubernur Jateng.
Ahmad Luthfi menambahkan bahwa pelaksanaan WFH disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Beberapa kabupaten/kota sudah mulai menerapkan, sementara daerah lain masih dalam tahap kajian. Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyatakan bahwa konsep WFH diserahkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sumarno menjelaskan bahwa beberapa sektor tidak menerapkan WFH, seperti layanan umum, rumah sakit, dan pendidikan. Pemprov Jateng menekankan pentingnya kontrol dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFH, termasuk pelaporan aktivitas kerja dari rumah yang diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.