SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku ingin kasus tudingan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo dkk, segera dibawa ke pengadilan. Menurutnya, perkara tersebut telah berjalan terlalu lama di Polda Metro Jaya.
"Ingin saya seperti itu secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan diserahkan kepada pengadilan, untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar mana yang enggak benar," ucap Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).
Dia menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah aslinya, dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, di pengadilan.
"Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah ya saya tunjukkan, baik SD, SMP, SMA, S1 semuanya akan saya tunjukkan," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Respons Jusuf Kalla yang Minta Dirinya Tunjukkan Ijazah Asli
Dia menilai pengadilan merupakan forum yang tepat untuk menunjukkan ijazah miliknya.
"Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu pada 30 April 2025.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 8 tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berbeda.
Klaster pertama terdiri atas lima tersangka yaitu Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), dan Damai Hari Lubis (DHL).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- kasus ijazah jokowi
- kasus tudingan ijazah palsu
- polda metro jaya
- ijazah palsu
- roy suryo





