Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah baru untuk membantu masyarakat hidup lebih sehat. Salah satunya lewat rencana penerapan label gizi di bagian depan kemasan atau front of pack nutrition labelling (FOPNL), yang kini dikenal dengan istilah Nutri-Level.
Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar, Senin (6/4) kemarin.
Melalui Nutri-Level, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengenali dan membandingkan kandungan gizi pada produk makanan dan minuman kemasan, terutama terkait gula, garam, dan lemak (GGL) yang berkaitan dengan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM).
Nutri-Level Akan Terdiri dari 4 Kode WarnaNutri-Level akan ditampilkan dalam bentuk huruf A hingga D, lengkap dengan kode warna, dengan rincian:
A (hijau tua): lebih rendah
B (hijau muda): rendah
C (kuning): konsumsi bijak
D (merah): perlu dibatasi
Label A berwarna hijau tua menunjukkan kandungan GGL yang lebih rendah. Sementara itu, label D berwarna merah menandakan produk yang sebaiknya dibatasi konsumsinya, sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan.
“Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Meski begitu, Taruna menegaskan, label ini bukan berarti melarang konsumsi produk tertentu. Nutri-Level justru hadir sebagai panduan sederhana, agar konsumen, termasuk orang tua, bisa membuat pilihan yang lebih bijak saat berbelanja untuk keluarga.
Tak hanya untuk konsumen, kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong pelaku usaha menghadirkan produk yang lebih sehat. BPOM menyebut, Nutri-Level bisa menjadi peluang bagi industri untuk menciptakan inovasi pangan olahan yang lebih baik.
Diterapkan Bertahap, Minuman Manis Akan DiprioritaskanRancangan aturan ini sendiri telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi publik dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, organisasi profesi, hingga pelaku usaha.
Ke depan, penerapan Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus awal pada produk minuman. Kebijakan ini juga akan diberlakukan secara sukarela terlebih dahulu, sebelum nantinya menjadi wajib, agar pelaku usaha memiliki waktu untuk beradaptasi.
BPOM menegaskan akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, sekaligus membuka ruang masukan dari berbagai pihak. Harapannya, Nutri-Level bisa benar-benar membantu menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat untuk masyarakat, termasuk keluarga di rumah.





