Wacana Pengambilalihan PNM Tuai Pro dan Kontra

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Wacana pemerintah membentuk bank usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dengan mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani menuai pro dan kontra. Meski dapat memperluas cakupan pembiayaan UMKM, wacana ini tetap perlu memperhatikan berbagai risiko yang mungkin ditimbulkan.

Sebelumnya, rencana akuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencuat dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Parlemen, Jakarta, 6 April 2026 lalu.

Setelah diambil alih dan berada di bawah Kementerian Keuangan, PNM nantinya akan dijadikan sebagai bank yang secara khusus menyalurkan pembiayaan UMKM. Adapun sumber pendanaannya akan diambil dari anggaran yang selama ini dialokasikan untuk subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan berpendapat, peralihan PNM dari BRI sebagai induknya kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat memperluas cakupan pembiayaan UMKM secara lebih terfokus.

”Sekarang ini sudah ada BRI yang memang segmennya ke UMKM dan aktif menyalurkan KUR. Bank UMKM yang baru juga tetap perlu memperhatikan risiko pembiayaan dan mengikuti regulasi sebagaimana halnya bank umum di Indonesia,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit UMKM oleh industri perbankan pada Januari 2026 tercatat turun sebesar 0,53 persen secara tahunan, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) mencapai 4,6 persen. Sementara itu, penyaluran KUR tumbuh 0,16 persen secara tahunan, dengan NPL sebesar 2,37 persen.

Menurut Trioksa, pengambilalihan PNM dapat memengaruhi penyaluran KUR oleh bank-bank pelat merah. Apalagi bila rencana tersebut disertai dengan perubahan skema yang akan menghilangkan subsidi bunga kepada bank-bank penyalur, yang dalam hal ini Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Merujuk APBN 2025, subsidi bunga KUR ditetapkan pemerintah sebesar Rp 38,28 triliun. Dari alokasi ini, total penyaluran KUR yang terealisasikan mencapai Rp 270 triliun kepada sekitar 4,6 juta debitor. Adapun angka tersebut setara 96 persen dari target sebesar Rp 280 triliun-Rp 300 triliun.

Pemerintah dapat menghindari kontraksi penyaluran dengan membangun model hibrida. APBN menanggung bagian risiko melalui penjaminan dan subsidi berbasis hasil, sedangkan bank UMKM menghimpun dana dan menyalurkan kredit dengan standar prudensial, termasuk akses pendanaan pasar dan kerja sama sindikasi dengan Himbara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang, Syafruddin Karimi menambahkan, APBN tidak bisa menggantikan likuiditas Himbara dan bank UMKM berdiri sendiri tanpa mekanisme leverage yang sehat. Jika hanya mengandalkan APBN, volume KUR justru berisiko mengecil atau pertumbuhannya melambat, terutama saat kebutuhan pembiayaan UMKM meningkat.

”Pemerintah dapat menghindari kontraksi penyaluran dengan membangun model hibrida. APBN menanggung bagian risiko melalui penjaminan dan subsidi berbasis hasil, sedangkan bank UMKM menghimpun dana dan menyalurkan kredit dengan standar prudensial, termasuk akses pendanaan pasar dan kerja sama sindikasi dengan Himbara,” tuturnya.

Peluang

Menurut Syafruddin, rencana pengambilalihan PNM menjadi bank UMKM berpeluang memperbaiki tata kelola pembiayaan ekonomi rakyat. Maka, pemerintah harus mengeksekusinya dengan disiplin institusional agar mampu meningkatkan kredibilitas kebijakan.

Dalam hal ini, pemerintah perlu memisahkan peran pemilik kebijakan dan pengelola kredit. Artinya, Kementerian Keuangan menetapkan tujuan dan pagar fiskal, sedangkan bank UMKM menjalankan penilaian risiko (underwriting) dan manajemen risiko secara profesional di bawah pengawasan yang ketat.

”Pemerintah harus mencatat dukungan fiskal secara eksplisit, menetapkan batas eksposur, dan memublikasikan indikator kinerja seperti NPL/NPF (kredit bermasalah), coverage provisi (pencadangan), biaya fiskal per debitor berhasil, serta tingkat graduasi UMKM,” ujar Syafruddin.

Sementara itu, Chief Economist Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Dzulfian Syafrian berpandangan, rencana pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pembiayaan UMKM dapat berdampak positif.

Ini bukan sekadar program belanja, melainkan pengelolaan dana masyarakat yang harus dijaga kualitas, disiplin, dan keberlanjutannya.

Namun, pemerintah perlu berhati-hati dalam mendesain kelembagaannya agar tujuan besarnya tercapai tanpa menimbulkan inefisiensi dan permasalahan baru. Alih-alih membangun arsitektur baru yang berisiko, alangkah lebih baik bila pemerintah mengoptimalkan infrastuktur yang sudah ada.

”Indonesia sebenarnya sudah memiliki ekosistem pembiayaan mikro dan UMKM yang sangat luas, mulai dari koperasi simpan-pinjam, BPR, berbagai lembaga keuangan mikro (LKM), hingga jaringan Himbara, khususnya BRI yang memang memiliki pengalaman dan keahlian panjang di segmen ini dan jaringan tersebar di berbagai pelosok desa dan pasar-pasar,” tuturnya.

Dalam penyaluran KUR, misalnya, BRI berkontribusi lebih dari 70 persen atau jauh di atas kapastias bank-bank lain dalam segmen UMKM. Data ini menunjukkan bahwa pembiayaan UMKM membutuhkan keahlian dalam mengelola intermediasi kredit secara sehat.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan pun memiliki pengalaman dalam menyalurkan subsidi kepada masyarakat kecil. Namun, pengalaman ini sangat berbeda dengan menyalurkan kredit yang memperhitungkan tingkat pengembalian, pendampingan, kehati-hatian, dan suku bunga.

”Ini bukan sekadar program belanja, melainkan pengelolaan dana masyarakat yang harus dijaga kualitas, disiplin, dan keberlanjutannya,” ujar Dzulfian.

Menurut dia, peran negara akan lebih efektif bila difokuskan pada penguatan ekosistem dengan memperbaiki data UMKM, memperkuat peningkatan kredit, subsidi bunga secara tepat sasaran, program penjaminan kredit, integrasi pendampingan usaha, serta pemberian insentif.

Baca JugaDompet Cekak, Kredit Macet Berisiko Membengkak
Mendukung pemerintah

Menanggapi hal isu tersebut, pihak BRI menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM. Apalagi, UMKM memiliki peran yang sangat penting sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

”Kami optimistis pemerintah akan sangat memperhatikan dan mendorong UMKM untuk terus tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Corporate Secretary Corporate Secretary BRI Dhanny secara tertulis.

Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro (UMi), BRI bersama PNM selama ini telah bersinergi erat dalam memperluas akses pembiayaan kepada segmen ultra mikro dan UMKM. Kerja sama ini pun telah meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hal itu tecermin ekosistem holding ultra mikro yang sepanjang 2025 telah mencatatkan sebanyak 1,4 juta debitor naik kelas atau tumbuh 11,82 persen secara tahunan. Secara keseluruhan, total penerima pembiyaan dari PNM mencapai 13,2 juta debitor.

Pada periode yang sama, saldo pembiayaan yang telah disalurkan oleh PNM mencapai Rp 50,3 triliun atau tumbuh 0,5 persen secara tahunan. Angka tersebut berkontribusi sebesar 7,77 persen terhadap total saldo pembiayaan BRI kepada sektor mikro dan ultramikro.

Dhanny menambahkan, BRI akan terus mencermati dan mengikuti arahan regulator dan pemegang saham pengendali serta memastikan seluruh operasional perseroan tetap berjalan secara disiplin (prudent), sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (GCG) dan manajemen risiko yang kuat.

Mengutip laporan keuangan BRI periode 2025, total aset BRI secara konsolidasi mencapai Rp 2.135 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan. Di sisi lain, total aset PNM pada 2025 mencapai Rp 57,01 triliun atau tumbuh 3 persen.

Baca JugaUMKM sebagai Tulang Punggung Diharapkan Pulihkan Ekonomi Nasional
Tukar guling

Terkait dengan rencana akuisisi PNM, pemerintah pun berencana memberikan PT Geo Dipa Energi (Persero), perusahaan pelat merah yang menjadi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementrian Keuangan, kepada Danantara. Rencana ini disampaikan oleh Purbaya kepada awak media saat ditemui seusai menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Keuangan Negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

”Tadi sudah sempat diskusi. Bagaimana kalau tukar dengan Geo Dipa. Tapi, itu masih kita bicarakan lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, fokus utamanya ialah pengambilalihan PNM oleh Kementerian Keuangan dalam rangka mengoptimalkan penyaluran KUR. Selanjutnya, dalam beberapa tahun ke depan, PNM diharapkan dapat bertransformasi menjadi sebuah bank UMKM.

Saya sudah lapor ke Pak Presiden. Dia bilang, kalau bagus, jalankan saja. Tapi, kita sedang berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya.

Menurut dia, PNM yang akan berada di bawah Kementerian Keuangan tidak akan berorientasi kepada keuntungan, seperti saat berada di bawah BRI. Selain itu, suku bunga kredit yang dikenakan pun jauh lebih rendah guna mendukung UMKM.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Purbaya meminta dukungan dari parlemen atas rencana pengambilalihan PNM. Apalagi, rencana ini telah dirundingkan dengan Danantara dan dilaporkan langsung kepada Presiden.

”Saya sudah lapor ke Pak Presiden. Presiden bilang, kalau bagus, jalankan saja. Tapi, kita sedang berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Drama Menit 90+9! PSM Makassar Bungkam PSIM Jogjakarta di Bantul, Sundulan Dusan Lagator Jadi Penentu
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumbar
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
TOBA Lanjutkan Eksplorasi di Kaltim lewat 3 Anak Usaha, Perbarui Data Geologi
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Air Keras dan Ketakutan yang Mengatur Suara Kritis
• 7 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.