Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti lambannya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap pensiunan guru berinisial LI (61) di Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Menurut Bambang, langkah awal yang dilakukan Polres Limapuluh Kota sejatinya sudah sesuai prosedur.
Polisi telah melakukan autopsi, memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, hingga membawa barang bukti ke laboratorium forensik. Meski demikian, ia menegaskan proses tersebut tidak boleh berlarut-larut.
“Secara prosedural Polres Limapuluh Kota sudah benar. Kalau hasil otopsi dan forensik sudah ada dan menyatakan bahwa ada kekerasan yang dilakukan pihak lain, kepolisian harus segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku,” ujar Bambang, Jumat (10/4/2026).
Ia mengingatkan, keterlambatan menangkap pelaku berpotensi memicu keresahan di masyarakat. Pelaku yang masih bebas dinilai dapat mengganggu rasa aman warga sekitar.
“Jangan sampai pelaku dibiarkan bebas berkeliaran di masyarakat sehingga menjadi ancaman bagi rasa aman dan nyaman lingkungan,” tegasnya.
Diketahui, korban LI ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, pada Jumat (19/12/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya memastikan penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.
Ia menyebut perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan kini ditangani Polres Limapuluh Kota agar prosesnya lebih optimal.
"Penanganan dugaan tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Guguak terus dilakukan secara serius dan profesional. Saat ini penanganannya sudah ditarik ke Polres untuk proses yang lebih optimal," kata Susmelawati, Senin (2/2/2026).
Terkait belum terungkapnya pelaku, Susmelawati menjelaskan penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP hingga memeriksa saksi-saksi. Polisi juga melibatkan tim forensik dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguatkan pembuktian.
Namun, ia mengakui proses tersebut membutuhkan waktu karena menunggu hasil pemeriksaan teknis dari laboratorium.
"Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari laboratorium forensik. Hasil ini sangat penting sebagai bagian dari proses pembuktian untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang," pungkasnya.




