Koalisi Masyarakat Sipil: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Kekerasan Aparat Militer

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama Centra Initiative membahas kegelisahan serius atas menguatnya praktik kekerasan oleh aparat militer serta lemahnya mekanisme pertanggungjawaban hukum di Indonesia.

Hal itu dibahas dalam diskusi publik bertajuk "Kekerasan Militer dan Problematika Pertanggungjawaban Hukum" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

BACA JUGA: Andrie Yunus Tolak Pelaku Penyiraman Air Keras Diadili di Peradilan Militer

Perwakilan LBH Apik Jakarta, Khotimun Susanti mengungkapkan bahwa proses pendampingan terhadap korban kekerasan yang melibatkan aparat militer kerap diwarnai dengan ancaman dan intimidasi, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap para pendamping hukum.

"Situasi ini semakin mempersempit ruang aman bagi upaya pencarian keadilan," kata Khotimun, dikutip dari siaran pers.

BACA JUGA: Efriza Sebut Pernyataan Hashim soal Kudeta Presiden Bisa Jadi Alarm Politik

LBH Apik Jakarta mencatat bahwa mereka telah mendampingi berbagai kasus yang melibatkan anggota militer, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, Khotimun menyoroti persoalan pengadilan koneksitas yang selama ini kerap digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan militer dan warga sipil. Menurutnya, dalam setiap kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual atau kekerasan lain terhadap warga sipil, proses hukum harus secara mutlak ditempatkan dalam peradilan umum.

BACA JUGA: Sahroni Mengaku Sempat Diperas Rp 300 Juta oleh Utusan KPK Gadungan, Begini Ceritanya

Khotimun juga menegaskan bahwa terdapat banyak hambatan dalam melakukan advokasi kasus di lingkungan peradilan militer. Mekanisme yang tertutup, minim partisipasi publik, serta kecenderungan menghasilkan putusan yang tidak adil bagi korban menjadikan upaya pendampingan semakin sulit.

"Kondisi ini berkontribusi pada lemahnya posisi korban dalam memperjuangkan hak-haknya," ujar Khotimun.

Dalam praktiknya, kata dia, banyak kasus yang berujung pada putusan yang tidak memberikan keadilan, sehingga memperkuat persepsi bahwa peradilan militer cenderung melanggengkan impunitas.

Oleh karena itu, Khotimun menegaskan bahwa salah satu langkah mendesak untuk meminimalisir impunitas adalah melalui reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan militer.

Dalam diskusi itu hadir pula Eva Meliani Pasaribu, keluarga korban jurnalis yang rumahnya dibakar dan meninggal satu keluarga. Termasuk Lenny Damanik, Ibu dari MHS seorang anak yang meninggal karena dianiaya prajurit TNI.

Keduanya mengharapkan keadilan segera datang, dan berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan mengenai peradilan militer, agar militer tunduk pada peradilan umum.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muara Dermaga Nelayan Cilincing Dangkal, Kapal Kerap Kandas
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Barcelona Adukan Wasit Laga Kontra Atletico ke UEFA Usai Dinilai Buat Keputusan Kontroversial
• 19 jam lalupantau.com
thumb
105 Kafilah Makassar Siap Berlaga di MTQ Sulsel 2026 di Maros
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil dan Motor di Turunan Silayur Semarang, 3 Orang Luka
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Foto: Ratusan Penari Topeng Meriahkan Tradisi Panen Padi di Cirebon
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.