Gandeng Perusahaan Lokal, TKDN Kendaraan Listrik VKTR 40 Persen

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Komisaris Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk., Anindya Bakrie membeberkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan listrik lansiran perusahaannya. Saat ini produknya diklaim sudah memenuhi ketentuan 40 persen.

"Bapak Presiden, sejak awal VKTR atau kami sebut Vektor gagasan dasarnya ada dua. Pertama dekarbonisasi, bagaimana menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat dan kedua kemandirian ekonomi. Termasuk ketahanan energi untuk menghentikan impor," buka Anindya saat sambutan peresmian pabrik VKTR yang dihadiri Presiden Prabowo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).

Menilik laman resmi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sejumlah kendaraan berbasis listrik yang didaftarkan PT VKTR Sakti Industries sudah memenuhi nilai TKDN di atas 40 persen.

Semuanya adalah bus listrik, rinciannya model BYD D9 (4x2) A/T - E-Cityline dengan nilai TKDN 40,08 persen, kemudian model BCH080 (4X2) A/T dengan nilai TKDN 41,79 persen, dan BYD D9 (4X2) A/T - Cityline sebesar 40,84 persen.

"Tentunya tidak hanya Vektor, melainkan mitra-mitra kami juga turut hadir. Teman-teman karoseri ada dari Trisakti, Laksana, Adiputro, dan juga Tentrem Sejahtera. Kemudian ban dari Gajah Tunggal, aki dari Auto Inovasi Sukses, telematika, hingga AC," lanjut Anindya.

"Ini adalah contoh kalau kita bekerja sama dan maju bersama dapat membangun industrialisasi yang sukses. Bapak Presiden kami melihat dan percaya bisa meningkatkan nilai TKDN dari 40 persen yang sudah menjadi mandatory dari Kementerian," jelasnya.

Anindya optimistis pihaknya dapat segera menuju pemenuhan kewajiban nilai 60 persen pada tahun ini dan 80 persen pada 2028. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Juni 2022 Juncto Nomor 28 Tahun 2023.

Dalam beleid tersebut, produsen penerima insentif harus mulai produksi lokal dengan kandungan TKDN minimal 40 persen, sejak 1 Januari hingga tahun 2026 berakhir. Kemudian, pada 2027 harus sudah meningkat menjadi 60 persen.

Peningkatan TKDN wajib dilanjutkan, hingga pada 2030, harus berhasil mencapai angka 80 persen. Perolehan ini bisa dicapai apabila para pabrikan meningkatkan kemampuan lokalisasi dan penyerapan komponen dari pemasok lokal.

"Kalau melihat sejarah juga, Jepang misalnya bisa maju berkat bus dan truk sebelum (membuat) ke mobil. Kita juga melihat bukan saja Jepang dengan Hino, Isuzu, dan Fuso-nya atau Korea dengan Hyundai, India dengan Tata Motors-nya atau Ashok Leyland-nya. Indonesia juga bisa dan ini yang ingin kami sampaikan bahwa kita siap," tuntas Anindya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya di Super League 11 April 2026
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 11 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Bidik Produksi LNG Hingga 2,125 Juta Ton pada 2026, DSLNG Jaga Stabilitas Operasi
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Gunakan Dana Rp11,4 T Hasil Penertiban Satgas PKH untuk Perbaikan Sekolah
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Defisit APBN Membesar, Saatnya Prabowo Menata Ulang Program Prioritas
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.