JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku tidak tahu alasan penggeledahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di ingkungan kementeriannya. Namun, Dody menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dengan tim penyidik dari Kejati DKI.
Dody menyatakan ia pun tidak berdiskusi dengan Menteri PU sebelumnya mengenai perkara yang diselidiki Kejati DKI. Adapun penggeledahan ini dilaporkan terkait dugaan korupsi APBN tahun 2023-2024.
"Enggak, enggak ada (diskusi dengan menteri sebelumnya). Emang ini (perkara penggeledahan soal APBN) 2023-2024? Saya enggak tahu malahan," kata Dody Hanggodo di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
"Enggak, benar-benar enggak tahu. Sumpah demi Allah, demi Rasulullah, saya enggak tahu."
Baca Juga: OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap 16 Orang
Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, jika perkara sudah ditangani aparat penegak hukum, maka kementeriannya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan.
Menurut Dody, langkah aktif dari kemeteriannya justru dikhawatirkan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Sehingga, ia menyebut Kementerian PU menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat.
Dody Hanggodo mengatakan aparat dari Kejati DKI turut menggeledah ruang kerjanya serta Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
"Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi, begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," kata Dody dikutip Antara.
Diberitakan KompasTV sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Dapot Dairma mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023-2024.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- menteri pu
- kementerian pu
- kementerian pu digeledah kejati
- kasus korupsi kementerian pu
- dody hanggodo





