jakarta.jpnn.com - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menilai pengadaan kendaraan motor listrik di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dilakukan secara benar, layak, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Sekretaris Jenderal PP HIMMAH Sukri Soleh Sitorus meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi atau digiring ke dalam opini sesat yang menyesatkan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Doakan Sukses, Mahasiswa Indonesia di Korea Sangat Terkesan
"Kami menilai pengadaan motor listrik ini sudah dilakukan secara benar, tepat, dan sangat layak. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan kebutuhan nyata serta analisis kebutuhan (need assessment) yang matang," kata Sukri, Jumat (10/4).
Dia mengatakan motor listrik sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas lapangan sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA: Prabowo Beri Anabul, Presiden Korea Selatan Kaget
"Penggunaan motor listrik ini juga selaras dengan upaya modernisasi alat kerja sekaligus mendukung program hemat energi yang ramah lingkungan," paparnya.
Sukri menekankan bahwa setiap tahapan pengadaan barang tersebut telah melalui perencanaan dan penilaian oleh Bapenas dan Menteri Keuangan.
BACA JUGA: DPR Anggap Wacana Gaji Pejabat Dipotong Usaha Prabowo Bangkitkan Sense Of Crisis
Dia juga menyebut mekanisme dan regulasi ketat, mulai perencanaan, penyusunan anggaran, hingga spesifikasi teknis.
"Jangan sampai isu ini kemudian dimanipulasi atau digiring ke arah opini sesat. Prosesnya sudah betul, sesuai prosedur, dan layak dilaksanakan," tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk menilik persoalan ini secara objektif.
Menurut dia, tidak perlu ada spekulasi negatif yang tidak berdasar.
Sukri menilai kebijakan ini murni ditujukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan di lingkungan SPPG.
"Kita harus berpegang teguh pada data dan fakta. Jangan sampai niat baik untuk memodernisasi alat kerja justru diadang oleh isu-isu negatif yang tidak benar," kata Sukri. (Jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil




