Setelah Lebaran, urbanisasi merupakan fenomena alamiah yang berulang terjadi di perkotaan. Kota-kota besar bersiap mengantisipasi pertambahan jumlah penduduknya, dampak dari perpindahan penduduk dari desa ke kota ini. Arus balik Lebaran menjadi titik pantauan pemerintah kota untuk mendata para pendatang baru tersebut.
Di Kota Surabaya, misalnya, operasi yustisi setelah Lebaran digelar untuk memastikan setiap pendatang memiliki tujuan tinggal yang jelas sehingga tidak menjadi beban sosial bagi pemerintah kota (pemkot). Langkah ini tetap diambil kendati tren jumlah pendatang menurun dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat ada 6.250 warga pendatang, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 5.655 orang.
Jika tidak diantisipasi, siklus tahunan setelah Lebaran ini tentu menjadi ”pekerjaan rumah” pemerintah daerah di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat. Hal ini mengingat tujuan para pendatang baru ke kota sebagian besar ingin mencari pekerjaan, di samping ada yang ingin menempuh pendidikan atau menambah keterampilan.
Kedatangan para pendatang baru ini menjadi persoalan manakala tidak terserap di pasar tenaga kerja karena faktor latar belakang pendidikan dan keterampilan yang tidak memenuhi syarat hingga berujung menambah masalah perkotaan, seperti pengangguran dan kemiskinan.
Antisipasi dilakukan pemerintah kota untuk mengontrol kedatangan pendatang baru supaya pertambahan penduduk dari pendatang baru ini masih berada dalam batas kemampuan pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pasalnya, kota sudah semakin padat dengan problematika yang semakin kompleks.
Data BPS tahun 2020 menunjukkan, sekitar 56,7 persen penduduk Indonesia saat itu tinggal di wilayah perkotaan dan diperkirakan meningkat menjadi 66,6 persen pada 2035.
Jakarta, di tengah wacana pemindahan ibu kota ke IKN (Ibukota Nusantara) di Kalimantan Timur, tetap menjadi magnet yang menarik para pendatang baru untuk mengadu nasib. Manisnya gula-gula dan gemerlapnya Jakarta seolah menawarkan harapan bagi kehidupan yang lebih baik bagi perantau baru. Setiap tahun, ribuan pendatang masuk ke ibu kota setelah Lebaran.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta per 9 April 2026, tercatat sementara 3.749 pendatang baru yang masuk ke Jakarta. Angka ini masih terus bertambah hingga beberapa minggu setelah Lebaran 2026. Gubernur Jakarta Pramono Anung memprediksi total pendatang baru berkisar 10.000 hingga 12.000 orang pada tahun ini.
Dari data tersebut, mayoritas pendatang berada pada rentang usia produktif, berkisar 15-64 tahun. Secara komposisi terpotret 1.871 laki-laki (49,9 persen) dan 1.878 perempuan (50,1 persen). Angka tersebut menunjukkan adanya dominasi penduduk usia kerja dalam arus urbanisasi Setelah Lebaran tahun ini.
Meski pendatang baru terus berdatangan ke Jakarta, jika dilihat trennya beberapa tahun terakhir, menunjukkan penurunan. Pada 2024 tercatat 16.207 jiwa pendatang atau turun 37,47 persen dibanding pada tahun sebelumnya (2023), yang mencapai 25.918 jiwa. Adapun pada 2025 jumlahnya kembali menurun 0,97 persen menjadi 16.049 jiwa. Jika prediksi tahun ini benar di kisaran 12.000 jiwa, artinya terjadi penurunan yang sangat signifikan.
Beberapa faktor diduga menjadi pengaruh turunnya angka pendatang pasca-Lebaran tersebut, antara lain perubahan pola pikir dan kesadaran masyarakat akan pentingnya modal pendidikan atau keterampilan untuk mengadu nasib di Jakarta, sehingga bukan hanya dengan modal nekad. Selain itu, pembangunan di daerah yang semakin merata memberikan alternatif kesempatan kerja sehingga warga memutuskan tetap bekerja di daerah asal.
Meski belum sepenuhnya merata, kesenjangan sudah semakin menyempit, yang berarti arah pembangunan yang bergerak ke desa mulai menunjukkan hasil. Kebijakan ini penting mengingat urbanisasi juga terjadi karena adanya faktor pendorong dari desa.
Sebagai suatu proses sosial ekonomi yang kompleks, urbanisasi merupakan kombinasi antara faktor pendorong di perdesaan dan faktor penarik di perkotaan. Tak hanya kilau kota yang menarik penduduk desa berpindah ke kota, tetapi faktor kondisi di desa turut mendorong terjadinya urbanisasi. Desa identik dengan lapangan kerja terbatas, upah rendah, fasilitas sosial minim, lahan pertanian susut, ditambah rawan terjadi bencana.
Fenomena ini tentu menjadi persoalan tersendiri bagi pembangunan desa, apalagi ketika desa ditinggalkan oleh penduduk usia produktifnya, termasuk mereka yang berpendidikan tinggi. Persoalan kependudukan dan ketenagakerjaan ini hanya bisa diatasi dengan memperkuat pembangunan.
Arah pembangunan yang bergerak ke desa pun semakin gencar dengan kebijakan ”pembangunan mulai dari desa” yang merupakan kombinasi antara regulasi era Presiden SBY dan implementasi masif di era Presiden Jokowi. Fondasi utamanya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Berbagai program membangun desa terus diupayakan pemerintah hingga saat ini. Dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2025-2026 disebutkan, salah satu program nasionalnya adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Program ini merupakan strategi yang berorientasi pada penguatan akar perekonomian melalui pemberdayaan masyarakat lokal serta pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapat tempat tinggal dan lingkungan hidup yang baik, sehat, serta inklusif.
Tujuannya, antara lain, mempercepat pengurangan kemiskinan dan peningkatan pemerataan. Ditargetkan, tahun 2029, tingkat kemiskinan bisa ditekan menjadi 4,5-5 persen. Tujuan lainnya, mewujudkan pembangunan kemandirian perdesaan dari bawah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sasaran dan indikatornya adalah semakin banyak desa mandiri terbentuk, dari 22,85 persen tahun 2024 menjadi 25,79 persen tahun 2029.
Berdasarkan data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2024, tercatat desa maju sebanyak 23.063 desa, sementara desa mandiri sebanyak 17.203 desa. Artinya, lebih dari separuh desa di Indonesia sudah berada pada level maju dan mandiri.
Penggelontoran dana desa sejak tahun 2014 untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat juga turut menggerakkan perekonomian desa dan menyerap tenaga kerja. Tumbuhnya desa wisata menjadi ladang untuk menambah pundi-pundi desa, memberikan lapangan pekerjaan, dan juga memberdayakan UMKM sehingga kesejahteraan masyarakat desa meningkat.
Terbaru adalah program populer Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan dibangun di semua desa/kelurahan, sebanyak 80.000 koperasi. Dengan dibangunnya Koperasi Desa Merah Putih secara masif ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi membuka kesempatan bagi 30.000 lulusan sarjana dari berbagai jurusan untuk menjadi bagian dari penggerak ekonomi kerakyatan di desa dan kelurahan seluruh Nusantara.
Dibutuhkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang memiliki jiwa pengabdian dan semangat membangun desa. Tentu kebijakan ini akan semakin menguatkan pembangunan desa yang ujungnya bisa mengendalikan urbanisasi.
Secara data, penguatan pembangunan juga menunjukkan dampaknya dengan capaian angka pengangguran dan kemiskinan yang semakin menurun di perdesaan. Tingkat Pengangguran Terbuka di perdesaan pada Agustus 2024 sebesar 3,67 persen, turun menjadi 3,47 persen pada Agustus 2025. Sementara angka kemiskinan turun dari 11,34 persen September 2024 menjadi 10,72 persen September 2025.
Program pembangunan desa mulai memberikan dampak nyata dalam menahan laju urbanisasi dan memperkuat ekonomi lokal. Pembangunan desa yang semakin masif juga membuktikan hadirnya peluang baru, sehingga sebagian masyarakat mulai melihat desa sebagai ruang hidup yang layak dan menjanjikan. (LITBANG KOMPAS)





